- Fitria Yusuf, anak pengusaha Jusuf Hamka yang juga menjabat sebagai Dirut PT CMNP
- Kejaksaan Agung mengonfirmasi pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal
- Dugaan korupsi ini bermula dari perpanjangan konsesi tol yang diduga dilakukan tanpa lelang dan audit
Suara.com - Nama Fitria Yusuf, anak dari pengusaha jalan tol ternama Jusuf Hamka, mendadak menjadi sorotan publik. Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ini dikonfirmasi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan skandal korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit.
Meskipun pemeriksaan telah dibenarkan, Kejaksaan Agung masih terkesan sangat berhati-hati dan tertutup rapat mengenai detail penyelidikan yang menyangkut salah satu keluarga pengusaha paling berpengaruh di Indonesia ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Fitria Yusuf telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini masih berada pada tahap awal.
“Benar yang bersangkutan diminta keterangan sifatnya klarifikasi,” kata Anang saat dikonfirmasi pada Minggu (14/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama bagi Fitria. “Baru kali ini,” ucapnya singkat.
Namun, saat awak media mencoba menggali informasi lebih dalam pada Kamis (18/9/2025), Anang mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Ia beralasan belum menerima informasi detail dari tim penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan, karena belum ada informasi dari teman-teman,” kata Anang di kantornya. “Saya tidak tahu, belum dapat informasi,” jelasnya lebih lanjut.
Anang menekankan bahwa kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses yang berjalan saat ini masih sebatas penyelidikan untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana.
“Belum, belum (tahap penyidikan),” ungkapnya. “Ini kan msh tertutup sifatnya klarifikasi,” tambah Anang, menjelaskan alasan mengapa Kejagung belum bisa membuka siapa saja pihak lain yang telah diperiksa.
Baca Juga: Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
Akar Masalah: Perpanjangan Konsesi Tanpa Lelang?
Penyelidikan yang dilakukan Kejagung ini berpusat pada proses perpanjangan konsesi pengelolaan Tol Cawang-Pluit oleh CMNP. Berdasarkan informasi yang beredar, surat perintah penyelidikan untuk kasus ini telah diterbitkan sejak 11 Juli 2025, dan surat panggilan terhadap sejumlah direksi CMNP dilayangkan pada 29 Agustus 2025.
Dugaan utamanya adalah perpanjangan konsesi tersebut dilakukan tanpa melalui proses lelang, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Selain itu, perpanjangan konsesi ini juga diduga tidak didahului oleh audit sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.
Potensi kerugian negara muncul karena pendapatan dari ruas tol tersebut diduga terus mengalir ke kas CMNP, meskipun masa konsesi seharusnya sudah berakhir.
Ironisnya, pembangunan fisik tol yang menjadi kewajiban perusahaan dilaporkan baru mencapai 30 persen dari target 100 persen pada tahun 2022. Akibat kegagalan CMNP memenuhi kewajibannya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR bahkan telah mengambil alih proyek tersebut.
Kini, audit menyeluruh sedang dilakukan untuk menelusuri aliran dana perusahaan, termasuk adanya dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang