- Fitria Yusuf, anak pengusaha Jusuf Hamka yang juga menjabat sebagai Dirut PT CMNP
- Kejaksaan Agung mengonfirmasi pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal
- Dugaan korupsi ini bermula dari perpanjangan konsesi tol yang diduga dilakukan tanpa lelang dan audit
Suara.com - Nama Fitria Yusuf, anak dari pengusaha jalan tol ternama Jusuf Hamka, mendadak menjadi sorotan publik. Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ini dikonfirmasi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan skandal korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit.
Meskipun pemeriksaan telah dibenarkan, Kejaksaan Agung masih terkesan sangat berhati-hati dan tertutup rapat mengenai detail penyelidikan yang menyangkut salah satu keluarga pengusaha paling berpengaruh di Indonesia ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Fitria Yusuf telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini masih berada pada tahap awal.
“Benar yang bersangkutan diminta keterangan sifatnya klarifikasi,” kata Anang saat dikonfirmasi pada Minggu (14/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama bagi Fitria. “Baru kali ini,” ucapnya singkat.
Namun, saat awak media mencoba menggali informasi lebih dalam pada Kamis (18/9/2025), Anang mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Ia beralasan belum menerima informasi detail dari tim penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan, karena belum ada informasi dari teman-teman,” kata Anang di kantornya. “Saya tidak tahu, belum dapat informasi,” jelasnya lebih lanjut.
Anang menekankan bahwa kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses yang berjalan saat ini masih sebatas penyelidikan untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana.
“Belum, belum (tahap penyidikan),” ungkapnya. “Ini kan msh tertutup sifatnya klarifikasi,” tambah Anang, menjelaskan alasan mengapa Kejagung belum bisa membuka siapa saja pihak lain yang telah diperiksa.
Baca Juga: Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
Akar Masalah: Perpanjangan Konsesi Tanpa Lelang?
Penyelidikan yang dilakukan Kejagung ini berpusat pada proses perpanjangan konsesi pengelolaan Tol Cawang-Pluit oleh CMNP. Berdasarkan informasi yang beredar, surat perintah penyelidikan untuk kasus ini telah diterbitkan sejak 11 Juli 2025, dan surat panggilan terhadap sejumlah direksi CMNP dilayangkan pada 29 Agustus 2025.
Dugaan utamanya adalah perpanjangan konsesi tersebut dilakukan tanpa melalui proses lelang, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Selain itu, perpanjangan konsesi ini juga diduga tidak didahului oleh audit sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.
Potensi kerugian negara muncul karena pendapatan dari ruas tol tersebut diduga terus mengalir ke kas CMNP, meskipun masa konsesi seharusnya sudah berakhir.
Ironisnya, pembangunan fisik tol yang menjadi kewajiban perusahaan dilaporkan baru mencapai 30 persen dari target 100 persen pada tahun 2022. Akibat kegagalan CMNP memenuhi kewajibannya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR bahkan telah mengambil alih proyek tersebut.
Kini, audit menyeluruh sedang dilakukan untuk menelusuri aliran dana perusahaan, termasuk adanya dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!