- Fitria Yusuf, anak pengusaha Jusuf Hamka yang juga menjabat sebagai Dirut PT CMNP
- Kejaksaan Agung mengonfirmasi pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal
- Dugaan korupsi ini bermula dari perpanjangan konsesi tol yang diduga dilakukan tanpa lelang dan audit
Suara.com - Nama Fitria Yusuf, anak dari pengusaha jalan tol ternama Jusuf Hamka, mendadak menjadi sorotan publik. Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ini dikonfirmasi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan skandal korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit.
Meskipun pemeriksaan telah dibenarkan, Kejaksaan Agung masih terkesan sangat berhati-hati dan tertutup rapat mengenai detail penyelidikan yang menyangkut salah satu keluarga pengusaha paling berpengaruh di Indonesia ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Fitria Yusuf telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini masih berada pada tahap awal.
“Benar yang bersangkutan diminta keterangan sifatnya klarifikasi,” kata Anang saat dikonfirmasi pada Minggu (14/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama bagi Fitria. “Baru kali ini,” ucapnya singkat.
Namun, saat awak media mencoba menggali informasi lebih dalam pada Kamis (18/9/2025), Anang mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Ia beralasan belum menerima informasi detail dari tim penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan, karena belum ada informasi dari teman-teman,” kata Anang di kantornya. “Saya tidak tahu, belum dapat informasi,” jelasnya lebih lanjut.
Anang menekankan bahwa kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses yang berjalan saat ini masih sebatas penyelidikan untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana.
“Belum, belum (tahap penyidikan),” ungkapnya. “Ini kan msh tertutup sifatnya klarifikasi,” tambah Anang, menjelaskan alasan mengapa Kejagung belum bisa membuka siapa saja pihak lain yang telah diperiksa.
Baca Juga: Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
Akar Masalah: Perpanjangan Konsesi Tanpa Lelang?
Penyelidikan yang dilakukan Kejagung ini berpusat pada proses perpanjangan konsesi pengelolaan Tol Cawang-Pluit oleh CMNP. Berdasarkan informasi yang beredar, surat perintah penyelidikan untuk kasus ini telah diterbitkan sejak 11 Juli 2025, dan surat panggilan terhadap sejumlah direksi CMNP dilayangkan pada 29 Agustus 2025.
Dugaan utamanya adalah perpanjangan konsesi tersebut dilakukan tanpa melalui proses lelang, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Selain itu, perpanjangan konsesi ini juga diduga tidak didahului oleh audit sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.
Potensi kerugian negara muncul karena pendapatan dari ruas tol tersebut diduga terus mengalir ke kas CMNP, meskipun masa konsesi seharusnya sudah berakhir.
Ironisnya, pembangunan fisik tol yang menjadi kewajiban perusahaan dilaporkan baru mencapai 30 persen dari target 100 persen pada tahun 2022. Akibat kegagalan CMNP memenuhi kewajibannya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR bahkan telah mengambil alih proyek tersebut.
Kini, audit menyeluruh sedang dilakukan untuk menelusuri aliran dana perusahaan, termasuk adanya dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf