- Tak hanya obat, produk kosmetik dan skincare kini juga jadi fokus pengawasan ketat oleh BPOM.
- BPOM mendorong partisipasi publik untuk mencegah peredaran produk berbahaya sebelum meluas.
- Pelanggaran diklasifikasikan dalam tiga kategori: palsu, substandar, dan ilegal.
Suara.com - Pengawasan produk kesehatan di Indonesia kini semakin ketat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa bukan hanya obat-obatan, tetapi kosmetik dan skincare ilegal juga menjadi target pengawasan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam workshop bertajuk “Beyond Borders: Tackling Emerging Threats of Counterfeit Medicines in Public Health”, yang digelar bersama Pharmaceutical Security Institute (PSI) di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
“Bukan hanya berhubungan dengan pharmaceutical, walaupun itu utama, karena risikonya paling tinggi, termasuk skincare,” ujar Taruna.
Taruna juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan produk obat-obatan, kosmetik, dan skincare. Hal ini diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 16 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Obat dan Makanan.
“Masyarakat yang kami maksud bukan hanya individu, tetapi juga komunitas dan organisasi kemasyarakatan. Kita upayakan pada pencegahan, sebelum pelanggaran terjadi,” tambahnya.
BPOM kemudian mengklasifikasikan pelanggaran dalam tiga kategori: produk palsu (meniru produk asli secara ilegal), produk substandar (tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan), dan produk ilegal (tidak memiliki izin edar resmi).
“Misal kosmetiknya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon, atau obat yang kualitasnya seharusnya 500 mg tapi isinya hanya 250 mg, itu masuk kategori substandar,” jelas Taruna.
Ia juga mengingatkan bahwa peredaran produk ilegal seringkali melibatkan sindikat, baik dalam negeri maupun internasional.
“Karena mereka mau mencari keuntungan, pasti ada sindikatnya. Contoh paling konkret, obat-obat yang berhubungan dengan narkotik, obat psikotropik, biasanya dia punya sindikat,” ungkapnya.
Baca Juga: Buat Surat Terbuka, Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasusnya Lawan Reza Gladys
Workshop ini turut menghadirkan perwakilan industri farmasi global, Interpol, hingga marketplace seperti Shopee Singapore dan Halodoc Indonesia untuk berbagi best practices dalam memerangi peredaran produk farmasi palsu.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan