- Terungkap motif di balik kasus pembunuhan MIP diduga terkait rekening dormant yang diduga mencapai Rp70 miliar.
- Polisi kini sedang memburu sosok S yang berperan sebagai informan terkait rekening dormant yang diduga mencari incaran para pelaku.
- Namun, polisi enggan membeberkan lokasi persembuyian S karena khawatir perburuan akan terendus.
Suara.com - Terungkap fakta baru jika motif di balik pembunuhan MIP (37), kepala cabang (kacab) bank BUMN di Jakarta mengincar rekening dormant alias tidak aktif yang ditaksir mencapai Rp70 miliar. Kekinian polisi masih memburu sosok S, informan tersangka C alias Ken yang memberitahukan keberadaan rekening dormant tersebut.
"Masih kita dalami, (sosok S) masih kita cari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan sosok S belum ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus penculikan berujung kematian MIP. Dengan demikian, sosok S belum dapat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"(Sosok S) Belum DPO, ya," ujar Wira.
Sebagian informasi terkait peran sosok S dalam rangkaian aksi penculikan berujung kematian korban MIP telah dibeberkan.
"Hasil pemeriksaan, saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya inisial S, ini masih kita dalami dan melakukan pengejaran karena identitasnya belum jelas disampaikan," tutur Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Pihaknya pun masih enggan membeberkan rincian terkait sosok S lantaran masih dalam pencarian.
"Mohon maaf, nanti kalau kita sampaikan nanti kabur," ucap Wira.
Total 17 Tersangka
Baca Juga: Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan 17 tersangka terkait penculikan berujung kematian MIP terbagi menjadi empat klaster, yakni otak perencana, eksekutor penculikan, pelaku penganiayaan, serta tim surveilans yang membuntuti korban.
"Ada empat orang yang berperan otak perencana, misalnya C alias K. Dia yang mengatur pertemuan dengan DH, merancang rencana, hingga menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung. C pula yang mengklaim punya data rekening-rekening dormant yang siap dipindahkan," ungkap Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Kemudian, ada DH yang bertugas menghadiri pertemuan, menghubungi JP untuk mencari tim penculik, menyiapkan orang-orang yang akan membuntuti korban, sekaligus mengatur skenario penculikan. Untuk operasional, DH menyiapkan uang yang disetorkan kepada JP.
"Berikutnya, AAM, juga ada di dalam perencanaan. Ia turut hadir dalam pertemuan bersama C dan DH, membantu merancang penculikan, serta menyiapkan tim pengintai," jelas Wira.
Sementara itu, JP berperan mengumpulkan tim eksekutor bersama N, mengawasi jalannya pembuntutan, hingga ikut membuang korban di Cikarang. JP bahkan menggelontorkan uang kepada Serka N untuk memperlancar operasi tersebut.
"Klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan. Ini terdiri dari empat orang," terang Wira.
Berita Terkait
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Sebelum Kerusuhan Meletus, Mahfud MD Sebut Prabowo Tak Gubris Masukan Akademisi UGM: Udah Biarin Aja
-
Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional