-
Penyetaraan ijazah Gibran dari Australia dinilai tidak sah.
-
Sekolah Gibran di Singapura hanya setara SMP, bukan SMA.
-
Kualifikasi pendidikan Gibran diklaim dosen IPB hanya setara SD.
Sementara, Meilanie mengatakan pendidikan yang ditempuh Gibran di University Technology Sydney (UTS) tidak bisa mengeluarkan high school leaving certificate.
Selain itu, program Insearch yang diambil Gibran di UTS adalah program persiapan atau matrikulasi atau bridging pra-universitas.
Karena itu, Meilanie mengatakan dokumen penyetaraan yang dikeluarkan Dikdasmen yang menyatakan pendidikan Gibran di UTS Insearch setara SMK kelas XII seharusnya batal secara hukum.
Begitu pula dengan riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School, pun dinilai tidak setara dengan SMA di Indonesia.
Sebab, OPSS menyediakan pendidikan setara kelas 7-10 atau SMP lebih 1 tahun di Indonesia
"Nah, school leaving certificate dari Secondary School di Singapura adalah GCE O-Level Certificate," katanya.
Meski begitu, dosen IPB ini juga beranggapan belum bisa juga Gibra Rakabuming dinyatakan sebagai lulusan SMP.
Sebab, ada perbedaan standar ijazah Indonesia dengan sertifikat GCE Singapura.
"Di Indonesia, untuk mendapatkan ijazah sekolah menengah, siswa harus LULUS, memenuhi nilai minimum untuk semua mata pelajaran. Sementara, sertifikat GCE Singapura baik O level maupun A level tidak mempersyaratkan nilai minimum," jelasnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Minta Pesantren Jadi Zona Aman dari Bullying, Ingatkan Bahaya Relasi Kuasa
Jika Gibran Rakabuming memiliki sertifikat GCE O-level, Meilanie mengatakan bila banyak subyek yang Gibran tidak lulus atau kurang dari 50, maka sertifikat itu tak setara dengan ijazah SMP Indonesia
Karena itu, dosen IPB ini meyakini anak sulung Jokowi tersebut hanyalah lulusan SD.
"FIX, kualifikasi pendidikan Gibran cuma tamatan SD," ujarnya.
Berita Terkait
-
5 Universitas Terbaik di Singapura: Kampus Gibran Masuk Peringkat Berapa?
-
Beda Pendidikan Gibran Vs Subhan Palal yang Gugat Ijazah Wapres
-
Benarkah IPK Gibran Cuma 2,3? Begini Perhitungannya Berdasarkan Sistem Pendidikan Internasional
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
-
Ijazahnya Dipertanyakan, Jawaban Gibran Soal Lapangan Pekerjaan Sempit Jadi Sorotan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!