Suara.com - Isu mengenai ijazah dan keabsahan dokumen akademik tokoh publik sering kali menjadi bahan perdebatan politik di Indonesia. Setelah polemik ijazah Presiden Jokowi yang sempat ramai, kini sorotan mengarah ke Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi sekaligus Wakil Presiden terpilih 2024–2029.
Polemik ini dipicu oleh pernyataan Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika, yang mempertanyakan keabsahan ijazah Gibran. Lalu, bagaimana duduk perkara polemik ini sebenarnya?
Awal Mula Polemik Ijazah Gibran
Roy Suryo menyoroti dokumen ijazah Gibran yang diterbitkan oleh University of Technology Sydney (UTS), Australia. Menurut Roy, ada hal yang dianggap janggal pada ijazah tersebut, sehingga ia menilai perlu ada klarifikasi resmi.
Pernyataan ini dengan cepat menyebar di media dan menimbulkan berbagai spekulasi publik.
Isu yang bermula dari Roy Suryo ini kemudian menjadi bola panas yang dibahas oleh beberapa tokoh, termasuk orang-orang yang pernah menempuh pendidikan di luar negeri.
Salah satunya adalah dosen IPB University, Dr. Meilanie Buitenzorgy, seorang peraih gelar PhD dari University of Sydney, Australia. Ia menyebut bahwa ijazah yang didapatkan oleh Gibran dari UTS Insearch adalah program persiapan universitas, bukan sekolah menengah atas yang berhak mengeluarkan high school leaving certificate.
"Penyetaraan hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar/menengah dalam sistem asing yang diakui sebagai school leaving certificate resmi,” tulis Meilanie merujuk pada Peraturan Mendikbudristek No. 50 Tahun 2020 dalam artikelnya yang beredar luas.
Meilanie juga menyoroti ijazah Gibran dari Orchid Park Secondary School (OPSS). Menurutnya, OPSS hanya menyelenggarakan pendidikan setara kelas 7 hingga 10 di Indonesia atau setara SMP ditambah satu tahun, bukan SMA.
Baca Juga: Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
Ia menambahkan siswa di Singapura yang ingin melanjutkan ke jenjang universitas harus menempuh pendidikan di junior college untuk mendapatkan sertifikat GCE A-Level, yang tidak dimiliki Gibran.
Namun pada akhirnya, perlu dicatat bahwa Gibran selama ini sudah melewati proses verifikasi dokumen resmi ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, secara administrasi, dokumen tersebut sah dan diakui oleh negara.
Posisi Hukum dan Legalitas
Dari sisi hukum, ijazah Gibran tidak bermasalah. KPU sebagai lembaga resmi negara telah melakukan verifikasi terhadap dokumen pencalonan, termasuk ijazah. Jika ada kejanggalan, tentu KPU akan menolak atau meminta klarifikasi lebih lanjut sebelum menetapkannya sebagai calon.
Fakta bahwa Gibran berhasil maju dan bahkan terpilih sebagai wakil presiden menunjukkan bahwa secara administratif ijazahnya sah.
Selain itu, pihak UTS juga memiliki standar ketat dalam penerbitan ijazah. Universitas internasional semacam ini tidak mungkin mengeluarkan dokumen palsu. Hal ini semakin memperkuat bahwa tudingan Roy Suryo dinilai lebih bernuansa politis ketimbang faktual.
Berita Terkait
-
"Gibran, Mundur Sajalah": Rismon Minta Mendikdasmen Cabut Surat Ijazah Wapres
-
Bung Hatta hingga Gibran, Intip Riwayat Pendidikan Wapres RI dari Masa ke Masa
-
Tak Hanya KTP, Pemerintah Juga Mau Luncurkan Ijazah Berbentuk Digital
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Siapa Dokter Tifa? Dulu Soroti Ijazah Jokowi, Kini Kritik Pendidikan Gibran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur