-
Demo berakhir tertib setelah tuntutan kunci mereka dikabulkan oleh DPR.
-
Disetujui pembentukan lembaga reforma agraria langsung di bawah kendali Presiden.
-
DPR akan membentuk Pansus lintas komisi untuk awasi penyelesaian konflik agraria.
Suara.com - Aksi peringatan Hari Tani Nasional di depan Gedung DPR RI berakhir pada Rabu (24/9/2025) sore.
Ribuan massa membubarkan diri secara tertib , setelah perwakilan mereka diterima oleh pimpinan DPR dan kementerian terkait, serta sejumlah tuntutan kunci berhasil disepakati.
Berdasarkan pantauan Suara.com, para peserta aksi yang mayoritas berasal dari Jawa Barat mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB, diiringi ucapan terima kasih kepada aparat.
“Terima kasih pak polisi, semoga tidak ada lagi aksi represifitas soal agraria,” kata orator dari atas mobil komando.
Tuntutan Kunci Dikabulkan DPR
Sebelum bubar, perwakilan massa mengumumkan hasil positif dari audiensi dengan DPR dan pemerintah.
Salah satu tuntutan utama yang disetujui adalah pembentukan lembaga khusus untuk menjalankan reforma agraria yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan skema ini, pertanggungjawaban lembaga tersebut akan langsung kepada presiden, bukan lagi melalui kementerian terkait.
Selain itu, massa juga meminta DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) lintas komisi untuk mengawasi penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria.
Baca Juga: Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
Suara Kritis dari Atas Mobil Komando
Sebelum kesepakatan tercapai, orasi dari atas mobil komando terus menggema, menyoroti kegagalan negara dalam mewujudkan reforma agraria.
Isu seperti ketersediaan bibit dan pupuk murah, yang menurut orator sudah diselesaikan negara lain 40 tahun lalu, menjadi sorotan utama.
“Tanah untuk rakyat, tanah untuk rakyat,” seru salah satu orator.
Selain itu, disuarakan pula kebutuhan akan adanya "blok politik ketiga" yang independen dan berpihak pada rakyat, bukan menjadi perpanjangan tangan penguasa.
“Saat ini kita butuh blok politik ketiga, blok politik yang pro terhadap rakyat. Blok politik petani sebagai alternatif,” jelasnya.
Persoalan Struktural
Aksi ini dilandasi oleh 24 persoalan agraria struktural yang belum terselesaikan, di antaranya ketimpangan penguasaan tanah yang semakin parah, penggusuran warga dari tanah garapan dan pemukiman, serta peningkatan eskalasi konflik agraria di berbagai daerah.
Dalam kesempatan yang sama kaum tani menyerukan 9 tuntutan agar persoalan tersebut segera selesai. Kesembilan tuntutan itu yakni:
- Presiden dan DPR segera menjalankan Reforma Agraria dengan pekerjaan utama;
- Presiden segera mempercepat penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, setidaknya pada 1,76 juta hektar Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Anggota KPA;
- Presiden segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria yang bertanggung-jawab langsung kepada Presiden demi mewujudkan mandat Pasal 33 UUD 1945, TAP MPR IX/2001 tentang PA-PSDA dan UUPA 1960;
- DPR dan Presiden bersama-sama gerakan masyarakat sipil segera menyusun dan mengesahkan RUU Reforma Agraria sebagai panduan nasional pelaksanaan Reforma Agraria, mencabut UU Cipta Kerja yang melegalkan perampasan tanah;
- Presiden segera memenuhi hak atas perumahan yang layak bagi petani, nelayan, buruh dan masyarakat miskin kota sekaligus menjamin pemenuhan hak atas tanah bagi Perempuan;
- Presiden segera memerintahkan TNI-Polri untuk menghentikan represifitas di wilayah konflik agraria, membebaskan petani, masyarakat adat, perempuan, aktivis dan mahasiswa yang dikriminalisasi;
- Presiden segera membekukan Bank Tanah, menghentikan penerbitan izin dan hak konsesi (moratorium) perkebunan, kehutanan, tambang proses pengadaan tanah bagi PSN, KEK, Bank Tanah, Food Estate, KSPN dan IKN yang menyebabkan ribuan konflik agraria, penggusuran dan kerusakan alam;
- Presiden dan DPR RI agar memprioritaskan APBN atau APBD untuk redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, pembangunan infrastruktur, teknologi, permodalan pertanian, subsidi pupuk, subsidi solar, benih dan Badan Usaha Milik Petani, Nelayan, dan Masyarakat Adat;
- Presiden harus mendukung dan membangun industrialisasi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pertambakan yang dimiliki secara gotong royong oleh petani dan nelayan dalam model ekonomi kerakyatan berbasis reforma agraria demi mempercepat pengentasan kemiskinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK