Suara.com - Gaji karyawan dapur makanan bergizi menjadi salah satu hal yang tidak luput dipertanyakan dari program MBG yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo.
Bagaimana tidak, program MBG diketahui menyerap hingga Rp335 triliun dari prioritas APBN 2026. Uang ini mengambil anggaran dana pendidikan yang semula Rp757,8 triliun.
Pertanyaan tersebut semakin ramai digaungkan usai karyawan MBG di bawah naungan Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi pihak yang disorot terkait kasus keracunan makanan MBG.
Salah satu kasus keracunan MBG yang baru-baru ini terjadi adalah keracunan di wilayah Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Lantas, apakah gaji karyawan MBG sepadan dengan tanggung jawab yang mereka emban? Berikut ulasannya.
Berapa gaji karyawan dapur MBG?
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa gaji pekerja dapur MBG tidak akan dipotong untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan skema tersebut, Anda yang bekerja sebagai tenaga dapur MBG bisa menerima gaji penuh setiap bulan, sekaligus tetap dilindungi secara sosial. Saat ini, rata-rata gaji pekerja dapur MBG ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan.
Menurut Dadan, kebijakan ini sangat membantu terutama bagi ibu rumah tangga berusia 40–45 tahun yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Kini, mereka bisa membawa pulang gaji Rp2 juta setiap bulan.
Baca Juga: Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
Meski sudah mulai bekerja, status tenaga dapur MBG nantinya akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses pengangkatan ini diperkirakan bisa dimulai paling cepat April 2025, sesuai alokasi dalam APBN.
Sambil menunggu, gaji pekerja tetap dibayarkan melalui anggaran pemerintah, meski secara administratif belum tercatat sebagai ASN kontrak.
Sebagai perbandingan, gaji PPPK sendiri diatur melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024, dengan 17 golongan berdasarkan masa kerja (MKG) 0–33 tahun.
Rentang gajinya cukup luas, mulai dari Rp1,9 juta (golongan I MKG awal) hingga Rp7,3 juta (golongan XVII dengan masa kerja maksimal).
Berikut adalah rentang gaji karyawan MBG berdasarkan golongannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini
-
Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja
-
Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!
-
Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia
-
Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
-
Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia
-
Probo Ajak Publik Dewasa Melihat Kritik Amien Rais