- WNA Amerika deportasi dari Bali setelah kedapatan buka kelas private seks.
- Turis Amerika menyalahgunkan visa wisata saat di Bali.
- WNA Amerika bula kelas sex private dengan harga ratusan juta rupiah.
Suara.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berulah dengan menyalahgunakan izin tinggal di Bali.
JRG, inisial WNA tersebut dideportasi secara paksa oleh pihak imigrasi setelah terbukti membuka kelas privat bertema hubungan intim di sebuah vila mewah di kawasan Seminyak.
JRG yang diketahui sebagai wanita masuk ke Indonesia melalui Bali pada 4 September lalu dengan menggunakan visa on arrival (VoA), sebuah fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan pariwisata.
Namun, alih-alih menikmati keindahan Pulau Dewata, JRG justru memanfaatkan visanya untuk menjalankan bisnis yang tidak hanya melanggar aturan keimigrasian, tetapi juga norma yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan yang diberi nama Intimacy Mastery Retreat ini dipasarkan secara daring melalui situs internet dan media sosial, dengan target peserta dari kalangan ekspatriat yang berada di Bali.
Untuk mengikuti program eksklusif yang berlangsung selama beberapa hari ini, setiap peserta diwajibkan membayar biaya yang fantastis, yaitu sebesar US$6.997 atau setara dengan Rp112 juta.
Dalam kelas privat tersebut, JRG mengajarkan berbagai materi seputar hubungan intim, mulai dari membangun kedekatan emosional hingga praktik aktivitas seksual dengan menggunakan alat bantu.
Aktivitas ilegal ini akhirnya terendus oleh pihak berwenang berkat laporan dari masyarakat yang curiga dengan kegiatan di vila tersebut.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
"Kami melakukan pengawasan di lapangan serta pemantauan siber dan menemukan bukti kuat bahwa yang bersangkutan menyelenggarakan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya," ujar Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko dikutip Kamis, 25 September 2025.
Pihak imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk foto-foto perlengkapan yang digunakan dalam pelatihan tersebut.
Menyadari bahwa aktivitasnya telah terpantau, JRG sempat berupaya melarikan diri ke Jakarta. Namun, upayanya berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi yang menangkapnya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 16 September.
Dua hari setelah penangkapannya, pada Kamis, 18 September, JRG resmi dideportasi ke negara asalnya, Amerika Serikat, melalui Los Angeles.
Winarko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan izin keimigrasian.
"Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan dan menghormati norma yang berlaku. Kami akan menindak tegas siapa pun yang melanggar," tegasnya.
Berita Terkait
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Eks Tentara Israel Jadi Investor Vila Mewah di Bali? Imigrasi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Mantan WNI Bongkar 'Jebakan' Imigrasi Indonesia, Sebut Orang Asing Dipalak Rp 30 Juta
-
Pakar Hukum Tegaskan Pentingnya Dirjen Imigrasi dari Jalur Karir
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
-
Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!