Suara.com - Meta Ayu Puspitantri, istri diplomat Arya Daru Pangayunan, akhirnya buka suara di depan awak media setelah Arya Daru meninggal tiga bulan lalu.
Meta atau akrab disapa Pita, mengatakan, meninggalnya Daru secara tak wajar masih seperti mimpi baginya.
“Seperti mimpi ya, saya tahu ini memang kenyataan,” ungkap Pita saat konferensi pers berlangsung.
Lebih lanjut, Pita pun mengenang sosok Daru sebagai sosok yang sering memberikan solusi yang menenangkan, serta sosok yang dapat menjaga amarah.
“Saya banyak belajar dari beliau, untuk menjaga lisan agar tidak menyakiti orang lain,” tutur Pita.
Pita mengaku dirinya sangat amat mengenal sosok Daru, bahkan lebih dari almarhum mengenal dirinya sendiri. Ia pun meminta tak ada lagi upaya pembingkaian (framing) negatif tentang mendiang suaminya.
“Kami berdua (Pita dan Daru) sudah sangat cukup untuk satu sama lain, sehingga saya mohon tidak ada lagi framing-framing negatif untuk suami saya,” pesan Pita.
Pita mengungkap, Pita ia telah mengenal sosok mendiang suaminya itu sejak mereka berdua masih sama-sama duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Baca Juga: Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
“Kami berdua sudah sangat cukup untuk satu sama lain, suami saya enggak neko-neko. Saya kenal betul suami saya,” imbuh Pita.
Kuasa Hukum Ikut Angkat Bicara
Kuasa hukum keluarga Daru, Nicholay Aprilindo secara tegas menambahkan, framing negatif yang dimaksud adalah kata-kata soal 'privacy'.
“Saya harus tegas, framing negatif dengan ada kata-kata 'adanya privacy'. Kata-kata 'privacy' itu merupakan framing negatif,” ujar Nicholay.
“Tolong, baik itu pihak mana pun, setop membuat framing-framing negatif terhadap almarhum. Berikanlah ketenangan pada almarhum untuk beristirahat di alamnya, berikanlah ketenangan pada keluarga, istri dan anak-anaknya,” ucap dia.
Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kepala dililit lakban kuning di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025. Kondisinya yang mengenaskan kala itu sempat memicu spekulasi pembunuhan sadis.
Tag
Berita Terkait
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal