“Dari hasil serangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik bersama tim gabungan, kami menyimpulkan bahwa meninggalnya ADP tidak ada keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan kepolisian, Lakban yang ditemukan pada jenazah Arya dibeli korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Menurut keterangan rekan kerja Arya, lakban itu biasa digunakan pegawai Kemlu yang berpergian keluar negeri. “Guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok," ujarnya.
Polisi juga mengumumkan hasil olah TKP dan hanya menemukan unsur darah, sperma, hingga biologi dari Arya Daru Pangayunan. Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, memastikan tidak ditemukan darah hingga unsur biologi pihak lain di lokasi kejadian.
Puslabrof Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Ada 13 item barang bukti yang diuji di laboratorium, hasilnya hanya DNA Arya yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma, atau material biologi yang ada di TKP, di kamar korban, maupun di luar kamar korban, seperti di kamar mandi, mau pun di ruang tidur,” kata Irfan di Polda Metro Jaya.
“Kami tidak menemukan adanya materi biologi dari orang lain,” imbuhnya.
Kontributor : Anistya Yustika
Baca Juga: Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
Tag
Berita Terkait
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026