“Dari hasil serangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik bersama tim gabungan, kami menyimpulkan bahwa meninggalnya ADP tidak ada keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan kepolisian, Lakban yang ditemukan pada jenazah Arya dibeli korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Menurut keterangan rekan kerja Arya, lakban itu biasa digunakan pegawai Kemlu yang berpergian keluar negeri. “Guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok," ujarnya.
Polisi juga mengumumkan hasil olah TKP dan hanya menemukan unsur darah, sperma, hingga biologi dari Arya Daru Pangayunan. Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, memastikan tidak ditemukan darah hingga unsur biologi pihak lain di lokasi kejadian.
Puslabrof Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Ada 13 item barang bukti yang diuji di laboratorium, hasilnya hanya DNA Arya yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma, atau material biologi yang ada di TKP, di kamar korban, maupun di luar kamar korban, seperti di kamar mandi, mau pun di ruang tidur,” kata Irfan di Polda Metro Jaya.
“Kami tidak menemukan adanya materi biologi dari orang lain,” imbuhnya.
Kontributor : Anistya Yustika
Baca Juga: Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
Tag
Berita Terkait
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?