- Abu Bakar Ba’asyir adalah ulama pendiri Pesantren Al-Mukmin Ngruki
- Setelah bebas dari penjara, Ba’asyir mulai melunak dan mengaku mendukung pemerintahan Indonesia
- Pertemuan dengan Jokowi di Solo menjadi simbol silaturahmi sekaligus menyampaikan nasihat agar mengamalkan hukum Islam dengan baik.
Suara.com - Nama Abu Bakar Ba’asyir kembali menjadi sorotan publik setelah ia baru saja menemui Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi di kediamannya di Solo pada Senin (29/9/2025).
Pertemuan singkat tersebut berlangsung sekitar 20 menit dan disebut sebagai kunjungan silaturahmi serta pemberian nasihat.
Lalu, siapa sebenarnya Abu Bakar Ba’asyir? Berikut profil, sejarah keterkaitannya dengan jaringan radikal, hingga pengakuannya untuk bergabung dengan pemerintah Indonesia.
Profil Abu Bakar Ba’asyir
Abu Bakar Ba’asyir lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 17 Agustus 1938. Ia dikenal sebagai seorang ulama dengan gaya dakwah keras dan pemikiran Islam konservatif.
Pada tahun 1970-an, Ba’asyir mendirikan Pesantren Al-Mukmin Ngruki di Sukoharjo, Jawa Tengah bersama Abdullah Sungkar. Pesantren ini kemudian sering disebut-sebut sebagai tempat yang melahirkan generasi tokoh Islam garis keras di Indonesia.
Hubungan dengan Jaringan Radikal
Abu Bakar Ba’asyir pernah dikaitkan dengan Jemaah Islamiyah (JI), sebuah organisasi yang dianggap sebagai jaringan teroris di Asia Tenggara.
Meski kerap membantah keterlibatan langsung, namanya selalu disebut dalam sejumlah kasus besar, termasuk Bom Bali 2002.
Baca Juga: Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Pertemuan Rahasia di Solo Terungkap
Ia beberapa kali ditangkap aparat dan dijatuhi hukuman terkait tindak pidana terorisme. Pada 2011, Ba’asyir divonis 15 tahun penjara karena terbukti mendanai pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.
Namun, ia dibebaskan pada Januari 2021 setelah menjalani sekitar 10 tahun masa tahanan dengan alasan kesehatan dan usia lanjut.
Bergabung dengan Pemerintah Indonesia
Menariknya, dalam beberapa pernyataan setelah bebas, Abu Bakar Ba’asyir mengaku mulai melunak dan bersedia mendukung pemerintahan Indonesia.
Ia menyebut bahwa Islam mengajarkan ketaatan pada pemimpin yang sah selama tidak memerintahkan kemungkaran.
Pernyataan itu menjadi titik balik yang mengejutkan, mengingat Ba’asyir sebelumnya dikenal menolak sistem demokrasi dan menuntut penerapan syariat Islam secara total.
Berita Terkait
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
-
Jokowi Kaget Bukan Main, Abu Bakar Ba'asyir Tiba-tiba Muncul di Rumahnya, Minta Terapkan Hukum Islam
-
Fahmi Bo Sakit Apa? Ini Profil dan Kondisi Terbarunya
-
Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur