-
Subaryono, ayah Arya Daru, menyampaikan kegelisahan keluarga karena belum ada penjelasan pasti mengenai kematian putranya.
-
Keluarga, didampingi penasihat hukum, mengajukan RDP ke Komisi III DPR untuk mengungkap fakta dan menyerahkan bukti kejanggalan kasus.
-
Pihak keluarga menolak dugaan bunuh diri dan menegaskan kemungkinan adanya pembunuhan berencana, menuntut penyelidikan lebih transparan.
Suara.com - Subaryono, ayah kandung dari diplomat Arya Daru Pangayunan, menyampaikan kegelisahannya terkait kematian sang putra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (30/10/2025).
Dengan nada emosional, Subaryono mengungkapkan bahwa hingga kini, keluarga masih merasa belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai penyebab pasti kematian Arya Daru.
"Belum ada satu keputusan yang jelas apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami itu," ujar Subaryono dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa berbagai informasi yang beredar di media massa juga belum mampu memberikan jawaban yang memuaskan bagi keluarga.
Subaryono menceritakan betapa sulitnya mencari keadilan dan kejelasan sebagai orang tua yang tinggal di Yogyakarta.
"Terus terang sebagai orang tua di Yogyakarta, saya tidak tahu harus ke mana saya harus menyampaikan hal itu," katanya.
Berkat arahan dan perkenalan dengan seorang penasihat hukum, keluarga akhirnya menemukan wadah untuk menyampaikan keluh kesah dan mencari bantuan.
Subaryono menjelaskan bahwa penyampaian dari pihak penyidik pada waktu itu pun belum bisa menenangkan keluarga.
"Meskipun saya juga menghargai dari pihak-pihak yang terkait tentunya sudah bekerja keras, tetapi bagi kami itu juga belum membuat kami merasa jelas dengan apa sebetulnya yang terjadi pada anak kami," tegasnya.
Baca Juga: Sosok Meta Ayu Istri Diplomat Arya Daru yang Minta Kematian Suaminya Diusut Transparan
Karena alasan emosional dan keinginan agar kegelisahan keluarga dapat tersampaikan dengan baik, Subaryono menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada penasihat hukum yang mendampinginya.
"Untuk itu lah kami menceritakan kepada penasehat hukum dan mungkin penasehat hukum bisa menjelaskan lebih baik lagi karena saya mungkin terlalu emosional kalau harus menjelaskan apa kegelisahan kami dan seterusnya," pungkasnya
Sebelumnya, Kasus kematian misterius almarhum Arya Daru Pengayunan memasuki babak baru. Penasihat hukum keluarga almarhum, didampingi pihak keluarga, telah resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI.
Pertemuan dengan Ketua Komisi III, Habiburokhman, telah dilakukan, dan surat permohonan pun telah diterima.
"Kami baru selesai menghadap ketua komisi tiga, Bapak Dr. Habiburokhman, dan kami menyampaikan surat permohonan RDP di Komisi III, dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari Almarhum Arya Daru," ungkap Penasihat Hukum Keluarga Almarhum Arya Daru, Nicholay Aprilindo kepada awak media usai pertemuan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Pihak keluarga dan penasihat hukum berharap Komisi III dapat segera mengagendakan RDP tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian