Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam penanganan sampah berbasis hilir, di mana energi hasil pengolahan akan langsung diserap oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Program ini adalah program yang bagus sekali dan mulia, karena menyelesaikan banyak masalah, tapi juga bisa menguntungkan bagi negara. Siapa yang tahu bahwa sampah bisa menjadi problem, sekarang bisa menjadi opportunity. Tadinya threat, ancaman menjadi opportunity,” kata Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy) di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Mendagri menjelaskan, mekanisme PSEL secara sederhana dimulai dari pengumpulan sampah masyarakat yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah kemudian diolah dengan teknologi insinerator yang membakar limbah pada suhu tinggi untuk mengurangi volume sekaligus menghasilkan energi. Program ini dikembangkan secara nasional, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Bali.
“Menggunakan insinerator dibakar ya, langsung menjadi energi, dibeli oleh PLN. Nah ini penugasan dari Pak Presiden. Sudah keluar Perpresnya, ditugaskan Danantara yang mengerjakan itu. Ini perusahaan negara, kalau ada keuntungan, keuntungan juga buat negara, untuk rakyat,” ujarnya.
Mendagri menambahkan, pihaknya telah mengidentifikasi 33 titik lokasi prioritas terkait rencana pembangunan PSEL, baik yang dikelola oleh satu daerah maupun melalui kerja sama kawasan (aglomerasi) untuk memenuhi syarat minimal 1.000 ton sampah per hari. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawal program tersebut, sementara Pemda diminta menyiapkan lahan dan infrastruktur pendukung.
“Dengan adanya program Waste to Energy 33 titik ini, akan membuat problema sampah terutama di daerah-daerah yang paling banyak menyumbang di 33 ini menjadi lebih baik. Di samping melengkapi program-program yang berbasis pada hulu yang melibatkan partisipasi publik,” tandasnya.
Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, program PSEL meringankan beban Pemda dalam pengelolaan sampah kota sekaligus menghasilkan nilai ekonomis bagi negara melalui energi terbarukan. Pemerintah bahkan menghapus sistem tipping fee, yaitu biaya yang sebelumnya dibayarkan Pemda kepada operator fasilitas pengolahan sampah.
“Yang jelas daerah tidak lagi diberikan namanya tipping fee. Tipping fee itu daerah itu harus meng-collect [sampah] dari masyarakat selama ini, setelah itu taruh di pembuangan akhir. Pengelola pembuangan akhir nanti harus dibayar, karena mereka mengelola sampah,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Mendagri mengajak seluruh pihak memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan sukses demi terciptanya lingkungan sehat, kota bersih, dan kemandirian energi nasional. Ia menegaskan, keberhasilan PSEL bergantung pada sinergi pemerintah pusat, Pemda, dan sektor swasta, dengan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, daerah, maupun negara.
Baca Juga: Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
“Jadi mohon dukungan lah dari semua pihak, masyarakat untuk program yang sangat bagus seperti ini. Dan jangan khawatir, sudah banyak praktik menunjukkan bahwa dengan metode insinerator dibakar, juga ada teknologi untuk membuatnya tidak menjadi polusi udara,” tandasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh CEO Danantara/Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani; Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung; Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono; Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X; Gubernur Bali I Wayan Koster; serta sejumlah bupati/wali kota terkait. ***
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Instruksi Penting Mendagri untuk Kepala Daerah: Atasi Tuntas Kasus Keracunan MBG!
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian