- Angka pernikahan tidak tercatat atau nikah siri meningkat.
- Tahun terdapat 1,5 juta pasangan yang menikah dan tercatat.
- Sebanyak 34,6 juta pasangan yang menikah tapi tidak tercatat.
Suara.com - Kementerian Agama menemukan masih tingginya pernikahan tidak tercatat atau nikah siri. Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan terjadinya penurunan pencatatan pernikahan di kalangan anak muda.
Pada 2025, terdapat 1,5 juta pasangan yang menikah dan tercatat. Tetapi jumlah pernikahan yang tidak tercatat jumlahnya puluhan kali lebih banyak.
“Ada 34,6 juta yang menikah tapi tidak tercatat. Nikah siri itu sah secara agama, tapi tidak tercatat di bumi, sehingga istri dan anak tidak terlindungi secara hukum. Kami ingin mendorong agar pernikahan tercatat di langit dan di bumi,” kata Abu dalam Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia, Depok, dikutip dari keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Abu menambahkan ada sekitar 70 juta penduduk Indonesia yang saat ini memasuki usia menikah. Dia pun mengajak agar proses pernikahan tercatat secara resmi, sehingga setiap pasangan dan keturunannya terlindungi secara hukum.
Sebelumnya, Kemenag juga meluncurkan program baru bertajuk Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam.
Abu menjelaskan bahwa tujuan gerakan itu untuk membangun kesiapan lahir dan batin kalangan muda-mudi untuk menikah. Program tersebut tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.
“GAS Nikah menjadi sarana penting untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang. Kami ingin mereka memahami pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial,” jelasnya.
Program tersebut diklaim tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga mengedukasi soal makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.
Baca Juga: Akad Nikah & Tepuk Sakinah, Ada Pesan Lawan Perceraian
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!