- Terungkap fakta pilu tahanan wanita yang terpaksa putus menyusui bayinya karena ditahan polisi terkait kasus demo rusuh Agustus 2025 lalu
- Fakta itu diungkapkan mantan pegawai KPK lewat cuitan di akun X pribadinya.
- Cerita pilu tahanan wanita itu diterima dari rekannya yang ikut tokoh GNB saat menengok Delpedro dkk di Rutan Polda Metro Jaya.
Satu Tahanan Punya Balita
Korban F memiliki seorang balita yang mengunggah situasi unjuk rasa saat pulang kerja. Unggahan di medsosnya kemudian dihapus tetapi disebarkan ulang oleh orang lain.
"Satu minggu setelahnya ia dipanggil kepolisian," ujar Maria.
Kemudian, korban G dilaporkan masih berusia 18 tahun, dan saat ini masih ditempatkan di tahanan narkoba.
G mengaku unggahannya di medsos adalah ulah sang suami, bukan dirinya sendiri.
"Mereka ditangkap dengan tuduhan pasal berlapis. Ketiganya mengalami pola penangkapan tanpa prosedur tanpa penasehat hukum, keterlambatan pemberitahuan kepada keluarga, dan menghadapi sangkaan di atas lima tahun," ucap Maria.
Selain ketiga orang tersebut, Komnas Perempuan juga menemukan berbagai bentuk kekerasan dan pembatasan ruang aman dalam unjuk rasa, mulai dari kekerasan seksual non-fisik, pelecehan verbal, komentar seksis, hingga ujaran bernuansa rasial terjadi di Maluku Utara, Lampung, Mataram, Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Palembang.
Berita Terkait
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil