- Terungkap fakta pilu tahanan wanita yang terpaksa putus menyusui bayinya karena ditahan polisi terkait kasus demo rusuh Agustus 2025 lalu
- Fakta itu diungkapkan mantan pegawai KPK lewat cuitan di akun X pribadinya.
- Cerita pilu tahanan wanita itu diterima dari rekannya yang ikut tokoh GNB saat menengok Delpedro dkk di Rutan Polda Metro Jaya.
Satu Tahanan Punya Balita
Korban F memiliki seorang balita yang mengunggah situasi unjuk rasa saat pulang kerja. Unggahan di medsosnya kemudian dihapus tetapi disebarkan ulang oleh orang lain.
"Satu minggu setelahnya ia dipanggil kepolisian," ujar Maria.
Kemudian, korban G dilaporkan masih berusia 18 tahun, dan saat ini masih ditempatkan di tahanan narkoba.
G mengaku unggahannya di medsos adalah ulah sang suami, bukan dirinya sendiri.
"Mereka ditangkap dengan tuduhan pasal berlapis. Ketiganya mengalami pola penangkapan tanpa prosedur tanpa penasehat hukum, keterlambatan pemberitahuan kepada keluarga, dan menghadapi sangkaan di atas lima tahun," ucap Maria.
Selain ketiga orang tersebut, Komnas Perempuan juga menemukan berbagai bentuk kekerasan dan pembatasan ruang aman dalam unjuk rasa, mulai dari kekerasan seksual non-fisik, pelecehan verbal, komentar seksis, hingga ujaran bernuansa rasial terjadi di Maluku Utara, Lampung, Mataram, Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Palembang.
Berita Terkait
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI