- Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, melaporkan dampak banjir bandang yang melumpuhkan 12 kecamatan dan 216 desa pada Selasa (30/12/2025).
- Sebanyak 4.262 personel gabungan dikerahkan, berhasil membersihkan 80% lumpur di ibu kota kabupaten dalam upaya pemulihan.
- Infrastruktur dasar seperti listrik dan sinyal telekomunikasi telah pulih, namun penanganan tumpukan kayu memerlukan arahan hukum Menteri Kehutanan.
Suara.com - Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyampaikan laporan mendalam mengenai kondisi terkini wilayahnya yang sempat lumpuh total akibat banjir bandang.
Hal itu dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI yang berlangsung di Aceh, Selasa (30/12/2025).
Dalam laporannya, Armia mengungkapkan bahwa dampak bencana di Aceh Tamiang sangat masif, mencakup 12 kecamatan dan 216 desa. Banjir bandang tersebut sempat melumpuhkan seluruh sendi kehidupan, mulai dari roda pemerintahan hingga aktivitas ekonomi.
"Perkembangan di Aceh Tamiang, kami laporkan bahwa 12 kecamatan dengan 216 desa di wilayah kami semuanya terimbas terkena banjir bandang. Dan semuanya dalam keadaan lumpuh, baik dari pemerintahan, TNI-Polri, dan perekonomian. Kami saat ini berusaha, sudah lebih satu bulan kami berusaha untuk bangkit," ungkap Armia dalam rapat.
Upaya pembersihan lumpur yang menjadi penghambat utama ekonomi terus dikebut dengan dukungan penuh dari pusat.
Kekinian, sebanyak 3.385 personel TNI dan 877 personel Polri dikerahkan untuk membantu warga. Hasilnya, area ibu kota kabupaten kini sudah hampir bersih sepenuhnya.
"Kami laporkan, untuk saat ini kami sudah menargetkan lebih kurang satu minggu ibu kota kabupaten harus bersih dari lumpur. Alhamdulillah tadi pagi kemarin kami sudah melihat 80% untuk lumpur sudah bisa kami bersihkan di sekitar ibu kota kabupaten. Sisa 20% lagi karena itu masih ada beberapa parit yang masih padat oleh lumpur," jelasnya
Selain lumpur, tumpukan material kayu sisa banjir bandang juga menjadi perhatian serius.
Armia melaporkan tumpukan kayu di Pesantren Darul Muhlisin sudah 85 persen diangkut. Namun, ia meminta arahan hukum atau 'fatwa' dari Menteri Kehutanan terkait pemanfaatan kayu-kayu besar tersebut agar bisa digunakan untuk membantu warga tanpa terjerat masalah hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Logistik Aceh Kembali Bernapas: Jembatan Bailey Krueng Tingkeum Resmi Difungsikan
"Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau pusen, sehingga ada fatwa yang kuat atau ada saranku yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut. Ini perlu ada penegasan, jangan sampai hari ini kami dipanggil-panggil lagi sama APH. Karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Tamiang," tegasnya.
Terkait infrastruktur dasar, Bupati mengonfirmasi bahwa aliran listrik dan sinyal telekomunikasi sudah kembali normal. Aktivitas ekonomi pun mulai bergeliat dengan munculnya pasar-pasar kaget yang menjual kebutuhan pokok.
Meskipun akses logistik dari Medan ke Banda Aceh dilaporkan lancar, Bupati mencatat masih adanya hambatan berupa kemacetan di beberapa titik akibat kondisi aspal jalan yang mulai keropos dan berlubang pascabencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam