News / Nasional
Rabu, 01 Oktober 2025 | 07:52 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kejagung memeriksa 3 saksi, yakni auditor, inspektur Kemendikbudristek, dan Dirut PT Tera Data Indonusa.

  • Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim serta empat pejabat lain sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung juga sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam korupsi pengadaan laptop ini.

Adapun keempat tersangka yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.

Kemudian Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.

Load More