-
ICW desak pemerintah dan DPR sahkan RUU Perampasan Aset.
-
Aparat hukum dituntut lebih transparan & kejar aset koruptor.
-
Perusahaan swasta & BUMN wajib perkuat sistem whistleblowing.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan desakan kepada pemerintah, legislatif, dan aparat penegak hukum (APH) terkait dengan temuannya yang menunjukkan bahwa kinerja APH dalam menangani kasus korupsi sepanjang tahun 2024 menurun drastis.
Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW Zararah Azhim menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah dan DPR mengambil langkah konkret dan memperkuat upaya pengawasan atas pengelolaan keuangan negara pada setiap sektor-sektor yang berdasarkan hasil pemantauan laporan ini menjadi titik paling rawan dikorupsi.
“Segera prioritaskan pembentukan produk legislasi yang mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti revisi UU Tipikor yang secara substansi perlu menganut sejumlah ketentuan dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC),” kata Zararah di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
“Selain itu, DPR dan Pemerintah juga harus segera membahas, mengesahkan, dan mengundangkan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana sebagai upaya untuk memulihkan aset hasil kejahatan korupsi,” tambah dia.
Zararah juga menyoroti soal tingginya jumlah kasus dan jumlah tersangka yang melibatkan lembaga BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta.
Hal itu membuat pihaknya mendesak pemerintah dan DPR untuk mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk mengeluarkan peraturan internal yang menerapkan dan memperkuat sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system).
Lebih lanjut, Zararah juga menjelaskan desakan ICW kepada APH yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ICW menuntut agar APH mengoptimalkan sistem informasi penanganan perkara secara berkala dan mencantumkan deskripsi perkara yang sedang ditangani secara komprehensif agar memudahkan masyarakat untuk terlibat aktif memantau dan mengevaluasi kinerja APH secara berkala.
“Setiap pimpinan penegak hukum harus segera melakukan evaluasi atas kinerja penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh penyidik di instansinya dan meningkatkan kapasitas anggotanya secara berkala serta pemerataan kemampuan personilnya di setiap wilayah agar seluruh satuan kerja melakukan penindakan korupsi serta melaporkan kinerja penindakan tersebut ke dalam sistem informasi terbuka yang dapat diakses oleh publik setiap saat,” tutur Zararah.
Baca Juga: Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
Terakhir, ICW mendesak agar setiap aparat penegak hukum harus lebih aktif mengarusutamakan penggunaan pasal pemulihan aset baik melalui Pasal 18 UU Tipikor maupun Pasal pencucian uang sebagai upaya untuk memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap