-
ICW desak pemerintah dan DPR sahkan RUU Perampasan Aset.
-
Aparat hukum dituntut lebih transparan & kejar aset koruptor.
-
Perusahaan swasta & BUMN wajib perkuat sistem whistleblowing.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan desakan kepada pemerintah, legislatif, dan aparat penegak hukum (APH) terkait dengan temuannya yang menunjukkan bahwa kinerja APH dalam menangani kasus korupsi sepanjang tahun 2024 menurun drastis.
Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW Zararah Azhim menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah dan DPR mengambil langkah konkret dan memperkuat upaya pengawasan atas pengelolaan keuangan negara pada setiap sektor-sektor yang berdasarkan hasil pemantauan laporan ini menjadi titik paling rawan dikorupsi.
“Segera prioritaskan pembentukan produk legislasi yang mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti revisi UU Tipikor yang secara substansi perlu menganut sejumlah ketentuan dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC),” kata Zararah di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
“Selain itu, DPR dan Pemerintah juga harus segera membahas, mengesahkan, dan mengundangkan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana sebagai upaya untuk memulihkan aset hasil kejahatan korupsi,” tambah dia.
Zararah juga menyoroti soal tingginya jumlah kasus dan jumlah tersangka yang melibatkan lembaga BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta.
Hal itu membuat pihaknya mendesak pemerintah dan DPR untuk mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk mengeluarkan peraturan internal yang menerapkan dan memperkuat sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system).
Lebih lanjut, Zararah juga menjelaskan desakan ICW kepada APH yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ICW menuntut agar APH mengoptimalkan sistem informasi penanganan perkara secara berkala dan mencantumkan deskripsi perkara yang sedang ditangani secara komprehensif agar memudahkan masyarakat untuk terlibat aktif memantau dan mengevaluasi kinerja APH secara berkala.
“Setiap pimpinan penegak hukum harus segera melakukan evaluasi atas kinerja penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh penyidik di instansinya dan meningkatkan kapasitas anggotanya secara berkala serta pemerataan kemampuan personilnya di setiap wilayah agar seluruh satuan kerja melakukan penindakan korupsi serta melaporkan kinerja penindakan tersebut ke dalam sistem informasi terbuka yang dapat diakses oleh publik setiap saat,” tutur Zararah.
Baca Juga: Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
Terakhir, ICW mendesak agar setiap aparat penegak hukum harus lebih aktif mengarusutamakan penggunaan pasal pemulihan aset baik melalui Pasal 18 UU Tipikor maupun Pasal pencucian uang sebagai upaya untuk memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman