- Polda Gorontalo menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat bagi anggota yang terlibat dalam insiden polisi bacok polisi.
- Aipda S yang merasa tersinggung lantas mengambil sebilah parang dari mobilnya dan menganiaya Bripka I.
- Khusus Aipda S, selain sanksi kode etik, ia juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat bagi anggota yang terlibat dalam insiden polisi bacok polisi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Pohuwato.
Kasus ini melibatkan dua anggota Polres Pohuwato yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol.
Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Afri Darmawan, menjelaskan kronologi kejadian yang diterima laporannya pada Minggu pagi.
Dua anggota, Aipda S (terduga pelaku) dan Bripka I (korban), terlibat cekcok setelah mengonsumsi minuman keras.
"Terduga pelaku Aipda S dan korban adalah Bripka I. Keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol dan terlibat adu mulut hingga berujung pembacokan," ucap Kombes Pol. Afri di Gorontalo, Selasa (1/10/2025).
Diduga, Aipda S yang merasa tersinggung lantas mengambil sebilah parang dari mobilnya dan menganiaya Bripka I.
Saat ini, Bripka I sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo dan dilaporkan kondisinya mulai membaik. Sementara itu, Aipda S telah diamankan di Propam Polres Pohuwato.
Untuk mempercepat proses pemeriksaan, tim dari Bidpropam Polda Gorontalo telah diturunkan dan ditargetkan sidang akan dilaksanakan pada pekan depan.
Kombes Pol. Afri menegaskan bahwa kedua anggota tersebut telah melanggar kode etik profesi Polri karena mendatangi tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Baca Juga: Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
Keduanya akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Khusus Aipda S, selain sanksi kode etik, ia juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Menyikapi insiden ini, Kabid Propam Polda Gorontalo kembali mengingatkan seluruh personel Polri di Gorontalo untuk menjaga reputasi dan citra baik institusi.
"Terkait dengan kasus ini, saya telah memerintahkan personel untuk mempercepat proses pemeriksaan hingga pelaksanaan sidang terhadap keduanya," kata dia.
"Saya juga memperingatkan anggota Polri di Gorontalo senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai norma-norma dan peraturan yang berlaku, menghindari perilaku yang merusak nama institusi Polri," lanjutnya menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Viral Turis Thailand Kehilangan HP Dibantu Damkar, Kisahnya Berujung Manis
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng