- Polda Gorontalo menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat bagi anggota yang terlibat dalam insiden polisi bacok polisi.
- Aipda S yang merasa tersinggung lantas mengambil sebilah parang dari mobilnya dan menganiaya Bripka I.
- Khusus Aipda S, selain sanksi kode etik, ia juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat bagi anggota yang terlibat dalam insiden polisi bacok polisi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Pohuwato.
Kasus ini melibatkan dua anggota Polres Pohuwato yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol.
Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Afri Darmawan, menjelaskan kronologi kejadian yang diterima laporannya pada Minggu pagi.
Dua anggota, Aipda S (terduga pelaku) dan Bripka I (korban), terlibat cekcok setelah mengonsumsi minuman keras.
"Terduga pelaku Aipda S dan korban adalah Bripka I. Keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol dan terlibat adu mulut hingga berujung pembacokan," ucap Kombes Pol. Afri di Gorontalo, Selasa (1/10/2025).
Diduga, Aipda S yang merasa tersinggung lantas mengambil sebilah parang dari mobilnya dan menganiaya Bripka I.
Saat ini, Bripka I sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo dan dilaporkan kondisinya mulai membaik. Sementara itu, Aipda S telah diamankan di Propam Polres Pohuwato.
Untuk mempercepat proses pemeriksaan, tim dari Bidpropam Polda Gorontalo telah diturunkan dan ditargetkan sidang akan dilaksanakan pada pekan depan.
Kombes Pol. Afri menegaskan bahwa kedua anggota tersebut telah melanggar kode etik profesi Polri karena mendatangi tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Baca Juga: Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
Keduanya akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Khusus Aipda S, selain sanksi kode etik, ia juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Menyikapi insiden ini, Kabid Propam Polda Gorontalo kembali mengingatkan seluruh personel Polri di Gorontalo untuk menjaga reputasi dan citra baik institusi.
"Terkait dengan kasus ini, saya telah memerintahkan personel untuk mempercepat proses pemeriksaan hingga pelaksanaan sidang terhadap keduanya," kata dia.
"Saya juga memperingatkan anggota Polri di Gorontalo senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai norma-norma dan peraturan yang berlaku, menghindari perilaku yang merusak nama institusi Polri," lanjutnya menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Viral Turis Thailand Kehilangan HP Dibantu Damkar, Kisahnya Berujung Manis
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?