- Kasus polisi bacok polisi terjadi di Gorontalo
- Peristiwa berdarah itu terjadi saat Aipda S dan Bripka I sedang mabuk-mabukan di sebuah kelab malam
Suara.com - Lagi-lagi citra institusi Polri tercoreng dengan ulah anggotanya. Kali ini, polisi bacok polisi terjadi di Gorontalo. Parahnya, peristiwa berdarah terjadi saat Aipda S dan Bripka I mabuk minuman keras alias miras di sebuah kelab malam.
Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Afri Darmawan di Gorontalo mengungkapkan motif di balik kasus polisi bacok polisi itu. Menurutnya, aksi pembacokan itu di kelab malam itu setelah Aipda S dan Bripka I yang dalam kondisi mabuk terlibat cekcok mulut.
Kronologi kasus polisi bacok polisi diuraikan Arfi. Dia mengaku awalnya sempat menerima laporan pada Minggu (29/9) lalu terkait Aipda S dan Bripka I yang berdinas di Polres Pohuwato sedang mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam.
"Terduga pelaku Aipda S dan korban adalah Bripka I. Keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol dan terlibat adu mulut hingga berujung pembacokan," ucapnya dikutip dari Antara, Rabu (1/10/2025).
Saat adu mulut berlangsung, diduga Aipda S tersinggung dan mengambil sebilah parang dari mobilnya serta menganiaya Bripka I.
Menurut laporan terbaru yang diterima, Bripka I tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo dan kondisinya sudah mulai membaik, sementara Aipda S telah diamankan di bagian Propam Polres Pohuwato.
Untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap Aipda S, ia telah menurunkan tim dari Bidpropam Polda Gorontalo, dan ditargetkan akan disidangkan pada pekan depan.
Ia mengatakan, jika mengacu pada kode etik profesi Polri maka keduanya dinilai telah melanggar, karena pergi ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman beralkohol, sehingga keduanya tetap akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Khusus untuk Aipda S sendiri, akan diterapkan sanksi kode etik profesi Polri dan juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Baca Juga: MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
Berkaitan dengan kasus ini, selaku Kabid Propam Polda Gorontalo ia menyampaikan imbauan secara tegas kepada seluruh personel Polri di Gorontalo, untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mencoreng reputasi dan citra baik institusi Polri.
"Terkait dengan kasus ini, saya telah memerintahkan personel untuk mempercepat proses pemeriksaan hingga pelaksanaan sidang terhadap keduanya. Saya juga memperingatkan anggota Polri di Gorontalo senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai norma-norma dan peraturan yang berlaku, menghindari perilaku yang merusak nama institusi Polri," imbuhnya.
Berita Terkait
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian