- Menkum menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono telah sesuai prosedur.
- Awalnya Supratman menyampaikan komitmen Kementerian Hukum dalam melakukan transformasi pelayanan publik, khususnya terkait dengan kecepatan dan efisiensi.
- Supratman menjelaskan bahwa pendaftaran kepengurusan yang diajukan oleh Mardiono diterima pada tanggal 30 September.
Suara.com - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Mardiono telah sesuai prosedur.
Supratman menjelaskan bahwa tidak adanya perubahan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX Makassar menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut.
Awalnya Supratman menyampaikan komitmen Kementerian Hukum dalam melakukan transformasi pelayanan publik, khususnya terkait dengan kecepatan dan efisiensi.
"Kementerian Hukum itu melakukan transformasi yang luar biasa dalam hal pelayanan publik. Hampir semua pelayanan publik Kementerian Hukum sekarang itu dilakukan dengan sangat cepat, dan itu berlaku bagi semuanya," ujar Supratman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, dalam upaya transformasi digital, Kemenkum tengah mengembangkan sistem "Super X" yang akan mempercepat semua layanan, baik perorangan maupun terkait badan hukum, termasuk pendaftaran dan pengesahan partai politik.
"Bahkan ada yang saya selesaikan dan lebih banyak di hari mereka mendaftar saya langsung sahkan, jadi tidak menunggu waktu dan itu pun berlaku," jelasnya.
Menyoroti kasus PPP, Supratman menjelaskan bahwa pendaftaran kepengurusan yang diajukan oleh Mardiono diterima pada tanggal 30 September.
Setelah mengakses sistem administrasi badan hukum, tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melakukan penelitian mendalam.
"Setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar ke IX, di Makassar lalu dan itu tidak berubah," tegas Supratman.
Baca Juga: PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Menteri Supratman kemudian menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Mardiono pada keesokan harinya.
"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman Kemenkumham. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?
-
Bawa Misi Palestina ke Board of Peace, Komisi I DPR Beri 3 Pesan Penting untuk Prabowo
-
Israel Masuk Dewan Perdamaian Trump, Koalisi Desak Indonesia Mundur dari BoP
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
-
Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS