- Hingga Jumat (3/10) pagi, total 108 korban dievakuasi dari reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo (103 selamat, 5 tewas), dengan 59 orang masih hilang. S
- etelah tidak ditemukan tanda kehidupan, Tim SAR gabungan resmi menggunakan alat berat crane untuk mengangkat material.
- Pemerintah sepakat memperketat standar teknik pembangunan pesantren untuk mencegah terulangnya tragedi.
Pemerintah Sepakat Perketat Standar Pembangunan Pesantren
Mencegah tragedi serupa terulang, Menko PMK Pratikno bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyepakati dua langkah strategis ke depan.
"Pak Pratikno dan saya sepakat untuk mencari jalan keluar," ujar Menko PM Muhaimin Iskandar, dikutip dari Antara.
Kesepakatan tersebut meliputi:
- Standar Teknik Wajib: Pesantren tidak boleh membangun tanpa standar teknik yang memadai.
- Pendampingan Teknis: Pemerintah akan mencari jalan agar pesantren yang sedang membangun dapat mendapatkan pendampingan teknis melalui kementerian terkait, terutama sektor infrastruktur.
Menko PM menegaskan pentingnya melibatkan tenaga ahli teknik dalam setiap proses pembangunan.
"Gotong royong boleh, tetapi tetap harus ada hitungan ilmunya. Kita tidak boleh lagi membangun tanpa kalkulasi teknik. Itu sangat berisiko," pungkasnya, sembari menekankan penanganan cepat terhadap korban yang dirawat di rumah sakit maupun yang masih tertimbun reruntuhan Ponpes Al Khoziny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar