- Konten kreator asal Pontianak, Riezky Kabah, ditangkap Polda Kalbar
- Penangkapan dilakukan di Jakarta setelah Riezky dua kali tidak memenuhi panggilan
- Saat ini, status Riezky Kabah masih sebagai saksi yang diperiksa
Suara.com - Drama konten kontroversial yang menyeret nama kreator asal Pontianak, Riezky Kabah Nizar, akhirnya mencapai babak baru. Setelah sempat mangkir dari panggilan polisi, Riezky akhirnya ditangkap oleh tim Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.
Penangkapan ini merupakan buntut dari laporan masyarakat atas kontennya yang viral dan dinilai menghina suku Dayak. Dalam video yang memicu kemarahan publik tersebut, Riezky secara gamblang menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam.
Ironisnya, konten yang dianggap merendahkan itu direkam di lokasi yang sangat simbolis, yakni di depan Rumah Radakng, rumah adat yang menjadi ikon kebanggaan dan kehormatan masyarakat Dayak di Pontianak. Tak butuh waktu lama, video tersebut menyebar luas dan menuai kecaman keras dari berbagai pihak hingga berujung pada laporan resmi ke kepolisian.
Pihak berwenang mengonfirmasi penangkapan ini. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, membenarkan bahwa timnya telah mengamankan Riezky Kabah.
"Iya, benar (konten kreator Riezky Kabah ditangkap)," katanya dikutip, Kamis (2/10/2025).
Menurut Kombes Bayu, Riezky Kabah ditangkap di Jakarta pada Rabu, 1 Oktober 2025. Penjemputan paksa ini dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Setelah diamankan, Riezky langsung diterbangkan ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalbar.
Meski telah ditangkap, status hukum Riezky Kabah hingga kini belum dinaikkan menjadi tersangka. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan intensif untuk mendalami kasus ini.
"Statusnya belum tersangka. Saat ini masih diperiksa oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
Berita Terkait
-
Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
-
Profil Riezky Kabah, TikTokers yang Dilaporkan karena Hina Suku Dayak
-
Detik-Detik TikTokers Riezky Kabah Diringkus Polisi, Imbas Hina Profesi Guru
-
Jatam Ungkap Cara KCP 'Usir' Warga Lokal dari Lokasi Tambang: Sungai Diracun, Sekolah Ditutup
-
Momen Prabowo Serukan Teriakan Perang Khas Dayak
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF