- Konten kreator asal Pontianak, Riezky Kabah, ditangkap Polda Kalbar
- Penangkapan dilakukan di Jakarta setelah Riezky dua kali tidak memenuhi panggilan
- Saat ini, status Riezky Kabah masih sebagai saksi yang diperiksa
Suara.com - Drama konten kontroversial yang menyeret nama kreator asal Pontianak, Riezky Kabah Nizar, akhirnya mencapai babak baru. Setelah sempat mangkir dari panggilan polisi, Riezky akhirnya ditangkap oleh tim Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.
Penangkapan ini merupakan buntut dari laporan masyarakat atas kontennya yang viral dan dinilai menghina suku Dayak. Dalam video yang memicu kemarahan publik tersebut, Riezky secara gamblang menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam.
Ironisnya, konten yang dianggap merendahkan itu direkam di lokasi yang sangat simbolis, yakni di depan Rumah Radakng, rumah adat yang menjadi ikon kebanggaan dan kehormatan masyarakat Dayak di Pontianak. Tak butuh waktu lama, video tersebut menyebar luas dan menuai kecaman keras dari berbagai pihak hingga berujung pada laporan resmi ke kepolisian.
Pihak berwenang mengonfirmasi penangkapan ini. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, membenarkan bahwa timnya telah mengamankan Riezky Kabah.
"Iya, benar (konten kreator Riezky Kabah ditangkap)," katanya dikutip, Kamis (2/10/2025).
Menurut Kombes Bayu, Riezky Kabah ditangkap di Jakarta pada Rabu, 1 Oktober 2025. Penjemputan paksa ini dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Setelah diamankan, Riezky langsung diterbangkan ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalbar.
Meski telah ditangkap, status hukum Riezky Kabah hingga kini belum dinaikkan menjadi tersangka. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan intensif untuk mendalami kasus ini.
"Statusnya belum tersangka. Saat ini masih diperiksa oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
Berita Terkait
-
Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
-
Profil Riezky Kabah, TikTokers yang Dilaporkan karena Hina Suku Dayak
-
Detik-Detik TikTokers Riezky Kabah Diringkus Polisi, Imbas Hina Profesi Guru
-
Jatam Ungkap Cara KCP 'Usir' Warga Lokal dari Lokasi Tambang: Sungai Diracun, Sekolah Ditutup
-
Momen Prabowo Serukan Teriakan Perang Khas Dayak
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas