- Insiden kecelakaan maut terjadi di Tol Jagorawi KM 34 pada Kamis, 2 Oktober 2025.
- Pengemudi HR-V dilaporkan meninggal dunia di tempat.
- Diduga mobil yang dikendarai dipacu dalam kecepatan tinggi.
Suara.com - Sebuah kecelakaan tragis terjadi dan melibatkan mobil Honda HR-V dengan nomor polisi B 2703 SZG yang dikemudikan Ahmed Mohammed Al Kahtani (27).
Insiden nahas tersebut terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 05.25 WIB di Tol Jagorawi KM 34. Pengemudi dilaporkan meninggal di lokasi kejadian.
Berdasarkan dugaan sementara, pihak kepolisian menyebut kecelakaan kemungkinan disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengemudi.
Berikut sejumlah fakta kecelakaan maut yang merenggut nyawa pengemudi HR-V di Tol Jagorawi.
1. Pengemudi HR-V Meninggal
Kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah Jakarta menuju Bogor. Diduga, kendaraan dipacu dalam kecepatan tinggi sebelum menabrak kendaraan lain.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Jagorawi KM 34, polisi menemukan bahwa speedometer mobil terhenti di angka 130 kilometer per jam.
"Lalu menabrak kendaraan yang ada di depannya yang tidak tercatat identitasnya," ungkap pihak kepolisian.
Pengemudi dilaporkan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
2. Mobil Ringsek Parah
Akibat insiden tersebut menyebabkan kerusakan parah pada mobil, terutama di bagian kap depan dan tengah, termasuk area pengemudi dan kursi penumpang depan.
Kendaraan berhenti di lajur dua ruas tol. Sementara itu, puing-puing material mobil juga berserakan di sekitar lokasi kecelakaan.
3. Mobil Diduga Dikendarai Ngebut
Pihak kepolisian mengungkap bahwa mobil Honda HR-V yang dikendarai Ahmed dipacu hingga kecepatan 130 km per jam saat insiden terjadi.
"Kecepatan 130 (km/jam), spedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," jelas Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli.
4. Penyebab Kecelakaan
Dugaan sementara dari pihak kepolisian menyebut bahwa kecelakaan terjadi akibat kurangnya konsentrasi pengemudi saat mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
Diduga, saat melaju dengan kecepatan tinggi tersebut, mobil menabrak kendaraan di depannya yang kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Demikian fakta-fakta kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan pengemudi mobil HRV.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil