- Insiden kecelakaan maut terjadi di Tol Jagorawi KM 34 pada Kamis, 2 Oktober 2025.
- Pengemudi HR-V dilaporkan meninggal dunia di tempat.
- Diduga mobil yang dikendarai dipacu dalam kecepatan tinggi.
Suara.com - Sebuah kecelakaan tragis terjadi dan melibatkan mobil Honda HR-V dengan nomor polisi B 2703 SZG yang dikemudikan Ahmed Mohammed Al Kahtani (27).
Insiden nahas tersebut terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 05.25 WIB di Tol Jagorawi KM 34. Pengemudi dilaporkan meninggal di lokasi kejadian.
Berdasarkan dugaan sementara, pihak kepolisian menyebut kecelakaan kemungkinan disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengemudi.
Berikut sejumlah fakta kecelakaan maut yang merenggut nyawa pengemudi HR-V di Tol Jagorawi.
1. Pengemudi HR-V Meninggal
Kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah Jakarta menuju Bogor. Diduga, kendaraan dipacu dalam kecepatan tinggi sebelum menabrak kendaraan lain.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Jagorawi KM 34, polisi menemukan bahwa speedometer mobil terhenti di angka 130 kilometer per jam.
"Lalu menabrak kendaraan yang ada di depannya yang tidak tercatat identitasnya," ungkap pihak kepolisian.
Pengemudi dilaporkan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
2. Mobil Ringsek Parah
Akibat insiden tersebut menyebabkan kerusakan parah pada mobil, terutama di bagian kap depan dan tengah, termasuk area pengemudi dan kursi penumpang depan.
Kendaraan berhenti di lajur dua ruas tol. Sementara itu, puing-puing material mobil juga berserakan di sekitar lokasi kecelakaan.
3. Mobil Diduga Dikendarai Ngebut
Pihak kepolisian mengungkap bahwa mobil Honda HR-V yang dikendarai Ahmed dipacu hingga kecepatan 130 km per jam saat insiden terjadi.
"Kecepatan 130 (km/jam), spedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," jelas Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
Terkini
-
Mayat Membusuk Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Identitas Korban
-
Indonesia Smart Nation Awards 2025: Momentum Penghargaan Bagi Daerah dengan Inovasi Unggulan
-
Angin Segar atau Jalan Pintas? Dosen UGM Bongkar Ironi di Balik Lonjakan Lowongan Kerja Luar Negeri
-
Dramatis! Pelajar SMP Terseret Arus Deras Kali di Koja, Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Selamatkan Nyawa
-
Ironi Dana Iklim: Hanya 10 Persen Kembali ke Kampung Masyarakat Adat
-
Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren, Menuju Indonesia Emas 2045