-
PPP Jateng tolak SK Menkumham yang sahkan Mardiono.
-
Mereka sebut keputusan terburu-buru dan cacat prosedur.
-
Jateng akan pertanyakan langsung ke Menkumham dengan dukungan kiai.
"InsyaAllah mudah-mudahan tidak ada (gugatan). Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga, kebesaran Partai Persatuan Pembangunan, dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, kita bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan," ujar Mardiono di Kawasan Jakarta, dikutip Jumat (3/10/2025).
Mardiono juga menyampaikan komitmennya untuk merangkul kembali kubu lain, termasuk kubu Agus Suparmanto, demi memperkuat persatuan partai.
Ia tidak hanya menunggu, tetapi secara aktif mengajak seluruh kader PPP di seluruh Indonesia untuk bersatu kembali.
"Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak. Yuk kita sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tapi seluruh Indonesia. Kita bersatu kembali untuk kita memperkokoh perjuangan Partai Persatuan Pembangunan, agar perjuangan Partai Persatuan Pembangunan itu bisa menghadirkan sebuah kemaslahatan bagi umat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan