-
PPP Jateng tolak SK Menkumham yang sahkan Mardiono.
-
Mereka sebut keputusan terburu-buru dan cacat prosedur.
-
Jateng akan pertanyakan langsung ke Menkumham dengan dukungan kiai.
Suara.com - Surat Keputusan (SK) pengesahan Menteri Hukum (Menkum) terhadap kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono sudah diteken.
Namun ada suara yang menyerukan penolakan terhadap pengesahan tersebut, salah satunya datang dari PPP Jawa Tengah.
"PPP Jawa Tengah menolak terbitnya SK Menkum yang menjadikan Mardiono sebagai ketua umum hasil muktamar di Ancol beberapa hari lalu," kata Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Samsurie dikutip dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Ia mengatakan, pihaknya merasa aneh dengan keputusan menkum yang terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Padahal, menurutnya belum mengkaji apa yang terjadi di forum Muktamar yang seharusnya menjadi pertimbangan.
"Bagaimana bisa yang secara fakta Mardiono meninggalkan ruang muktamar karena penolakan sebagian besar peserta tiba-tiba mendapat SK," katanya.
Menurutnya, sebagian besar peserta muktamar termasuk sebanyak 31 DPC PPP dari Jawa Tengah dari total 35 DPC meneruskan sesi demi sesi pembahasan materi-materi muktamar hingga sidang paripurna terakhir terjadinya aklamasi para peserta Muktamar memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP untuk masa Bakti 2025-2030.
"Ini merupakan fakta yang terjadi di forum Muktamar X PPP," katanya.
Kemudian, kata dia, segala sesuatu yang menjadi persyaratan pengajuan SK ke Kemenkum sudah lengkap termasuk keputusan mahkamah partai yang menyatakan bahwa di Muktamar PPP tidak ada perselisihan dan Agus Suparmanto benar-benar terpilih secara aklamasi.
Baca Juga: Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
"Kami akan menanyakan ke Menkum atas keputusannya, banyak para kiyai, para ulama dari Jateng yang saat pembukaan muktamar hadir di Ancol sangat menyarangkan keputusan Kemenkum. Termasuk diantaranya yang menolak adalah Kiyai Abdukah Ubab Maimoen, Kyai Haris Shodaqoh, Kiyai Fadholan Musyafa," katanya.
Dilihat Suara.com, PPP Jateng juga mengeluarkan surat pernyataan dengan nomor 1507/SP/DPW/X/2025.
Dalam surat itu DPW Jateng sebagai peserta Muktamar X menolak adanya pengesahan dari Kemenkum terhadap kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.
Keyakinan Mardiono
Sebelumnya diberitakan, Mardiono, menyatakan keyakinannya bahwa tidak akan ada pihak yang menggugat dirinya setelah disahkan sebagai Ketua Umum PPP oleh Kementerian Hukum.
Mardiono menegaskan bahwa seluruh elemen PPP adalah satu keluarga yang memiliki tujuan bersama untuk membangun persatuan dan kesatuan partai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra