- Kubu Agus Suparmanto menilai klaim Mardiono soal tak ada gugatan ke PTUN hanya mungkin jika ada kesepakatan bersama.
- Aftoni menuding kubu Mardiono melanggar Permenkum Nomor 34 Tahun 2017 dalam pengajuan SK Kemenkumham.
- Mahkamah Partai disebut hanya mengeluarkan surat keterangan untuk muktamar yang memilih Agus Suparmanto.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kakbah (GPK), Thobahul Aftoni, yang mewakili kubu Agus Suparmanto, merespons pernyataan M. Mardiono, yang meyakini tidak akan ada gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum terkait pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar X.
Aftoni menyatakan bahwa klaim tersebut hanya mungkin terjadi jika kubu Mardiono "mengalah" dan menemukan titik temu.
"Ya kalau di sana mau mengalah, ya mungkin bisa (tak ada gugatan ke PTUN), itu mudah tidak akan ada gugatan. Ada titik temu," ujar Aftoni di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Ketika ditanya mengenai dasar gugatan terhadap SK Kemenkum, Aftoni menyoroti Permenkum Nomor 34 Tahun 2017.
Menurutnya, ada satu persyaratan krusial yang diyakini tidak dipenuhi secara formal oleh pihak Mardiono dalam pengajuan SK.
"Ya sesuai Permenkum Nomor 34 tahun 2017, ada satu persyaratan yang kami yakini tidak dipenuhi secara formil oleh pengajuan Pak Mardiono," jelas Aftoni.
Persyaratan yang dimaksud adalah surat pernyataan dari Mahkamah Partai tentang tidak adanya perselisihan internal partai politik.
Aftoni menegaskan bahwa Mahkamah Partai secara terbuka telah menyatakan tidak mengeluarkan surat keterangan tersebut kepada calon lain, termasuk pihak Mardiono.
"Yaitu surat pernyataan dari Mahkamah Partai tentang tidak ada perselisihan internal parpol. Dan itu yang tidak dipunyai, karena secara terbuka Ketua Mahkamah Partai juga telah menyampaikan tidak mengeluarkan surat keterangan kepada calon lain," ucap dia.
Baca Juga: Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
"Mahkamah Partai hanya mengeluarkan surat kepada muktamar yang sudah menjalankan mekanisme yang ditempuh dan memilih Agus Suparmanto," pungkasnya.
Sebelumnya, Muhammad Mardiono, menyatakan keyakinannya bahwa tidak akan ada pihak yang menggugat dirinya setelah disahkan sebagai Ketua Umum PPP oleh Kementerian Hukum.
Mardiono menegaskan bahwa seluruh elemen PPP adalah satu keluarga yang memiliki tujuan bersama untuk membangun persatuan dan kesatuan partai.
"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada (gugatan). Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga, kebesaran Partai Persatuan Pembangunan, dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, kita bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan," ujar Mardiono di Kawasan Jakarta, dikutip Jumat (3/10/2025).
Mardiono juga menyampaikan komitmennya untuk merangkul kembali kubu lain, termasuk kubu Agus Suparmanto, demi memperkuat persatuan partai.
Ia tidak hanya menunggu, tetapi secara aktif mengajak seluruh kader PPP di seluruh Indonesia untuk bersatu kembali.
Berita Terkait
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas