- Kubu Agus Suparmanto menilai klaim Mardiono soal tak ada gugatan ke PTUN hanya mungkin jika ada kesepakatan bersama.
- Aftoni menuding kubu Mardiono melanggar Permenkum Nomor 34 Tahun 2017 dalam pengajuan SK Kemenkumham.
- Mahkamah Partai disebut hanya mengeluarkan surat keterangan untuk muktamar yang memilih Agus Suparmanto.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kakbah (GPK), Thobahul Aftoni, yang mewakili kubu Agus Suparmanto, merespons pernyataan M. Mardiono, yang meyakini tidak akan ada gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum terkait pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar X.
Aftoni menyatakan bahwa klaim tersebut hanya mungkin terjadi jika kubu Mardiono "mengalah" dan menemukan titik temu.
"Ya kalau di sana mau mengalah, ya mungkin bisa (tak ada gugatan ke PTUN), itu mudah tidak akan ada gugatan. Ada titik temu," ujar Aftoni di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Ketika ditanya mengenai dasar gugatan terhadap SK Kemenkum, Aftoni menyoroti Permenkum Nomor 34 Tahun 2017.
Menurutnya, ada satu persyaratan krusial yang diyakini tidak dipenuhi secara formal oleh pihak Mardiono dalam pengajuan SK.
"Ya sesuai Permenkum Nomor 34 tahun 2017, ada satu persyaratan yang kami yakini tidak dipenuhi secara formil oleh pengajuan Pak Mardiono," jelas Aftoni.
Persyaratan yang dimaksud adalah surat pernyataan dari Mahkamah Partai tentang tidak adanya perselisihan internal partai politik.
Aftoni menegaskan bahwa Mahkamah Partai secara terbuka telah menyatakan tidak mengeluarkan surat keterangan tersebut kepada calon lain, termasuk pihak Mardiono.
"Yaitu surat pernyataan dari Mahkamah Partai tentang tidak ada perselisihan internal parpol. Dan itu yang tidak dipunyai, karena secara terbuka Ketua Mahkamah Partai juga telah menyampaikan tidak mengeluarkan surat keterangan kepada calon lain," ucap dia.
Baca Juga: Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
"Mahkamah Partai hanya mengeluarkan surat kepada muktamar yang sudah menjalankan mekanisme yang ditempuh dan memilih Agus Suparmanto," pungkasnya.
Sebelumnya, Muhammad Mardiono, menyatakan keyakinannya bahwa tidak akan ada pihak yang menggugat dirinya setelah disahkan sebagai Ketua Umum PPP oleh Kementerian Hukum.
Mardiono menegaskan bahwa seluruh elemen PPP adalah satu keluarga yang memiliki tujuan bersama untuk membangun persatuan dan kesatuan partai.
"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada (gugatan). Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga, kebesaran Partai Persatuan Pembangunan, dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, kita bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan," ujar Mardiono di Kawasan Jakarta, dikutip Jumat (3/10/2025).
Mardiono juga menyampaikan komitmennya untuk merangkul kembali kubu lain, termasuk kubu Agus Suparmanto, demi memperkuat persatuan partai.
Ia tidak hanya menunggu, tetapi secara aktif mengajak seluruh kader PPP di seluruh Indonesia untuk bersatu kembali.
Berita Terkait
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi