-
Wali Kota Semarang ajukan Raperda Pondok Pesantren untuk mendukung pembangunan karakter masyarakat.
-
Raperda akan melalui mekanisme DPRD dan uji publik, melibatkan masyarakat dan pengasuh pesantren.
-
Langkah ini bertujuan memperkuat dukungan untuk pesantren kecil, integrasi kegiatan budaya, dan pembentukan tokoh berprestasi.
Suara.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mendorong penguatan peran pondok pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Sabtu (4/10).
Agustina menekankan bahwa pesantren berperan strategis sebagai tempat pembentukan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas santri.
Dengan adanya Raperda, pemerintah kota dapat memberikan dukungan lebih optimal, terutama untuk pesantren kecil yang belum memiliki sumber daya memadai.
Pengajuan Raperda akan melalui mekanisme DPRD Kota Semarang dan uji publik selama enam bulan, melibatkan masyarakat, ulama, dan pengasuh pesantren untuk memberikan masukan pada pasal-pasal yang dibahas.
Agustina menambahkan, pesantren tidak hanya menghasilkan tokoh-tokoh nasional berprestasi, tetapi juga dapat mengintegrasikan kegiatan keagamaan dan budaya untuk memperkuat norma serta budaya masyarakat.
Kehadiran Agustina di acara ini disambut hangat oleh para kiai, santri, dan jamaah Jagagawang Aswaja, yang selama satu dekade aktif menjaga moderasi dan persatuan umat.
“Saya berharap, semangat kebersamaan seperti di Jagagawang Aswaja harus terus tumbuh. Pemerintah dan pesantren harus berjalan beriringan dalam membangun karakter bangsa,” pungkasnya.
Baca Juga: BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari