-
Wali Kota Semarang ajukan Raperda Pondok Pesantren untuk mendukung pembangunan karakter masyarakat.
-
Raperda akan melalui mekanisme DPRD dan uji publik, melibatkan masyarakat dan pengasuh pesantren.
-
Langkah ini bertujuan memperkuat dukungan untuk pesantren kecil, integrasi kegiatan budaya, dan pembentukan tokoh berprestasi.
Suara.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mendorong penguatan peran pondok pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Sabtu (4/10).
Agustina menekankan bahwa pesantren berperan strategis sebagai tempat pembentukan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas santri.
Dengan adanya Raperda, pemerintah kota dapat memberikan dukungan lebih optimal, terutama untuk pesantren kecil yang belum memiliki sumber daya memadai.
Pengajuan Raperda akan melalui mekanisme DPRD Kota Semarang dan uji publik selama enam bulan, melibatkan masyarakat, ulama, dan pengasuh pesantren untuk memberikan masukan pada pasal-pasal yang dibahas.
Agustina menambahkan, pesantren tidak hanya menghasilkan tokoh-tokoh nasional berprestasi, tetapi juga dapat mengintegrasikan kegiatan keagamaan dan budaya untuk memperkuat norma serta budaya masyarakat.
Kehadiran Agustina di acara ini disambut hangat oleh para kiai, santri, dan jamaah Jagagawang Aswaja, yang selama satu dekade aktif menjaga moderasi dan persatuan umat.
“Saya berharap, semangat kebersamaan seperti di Jagagawang Aswaja harus terus tumbuh. Pemerintah dan pesantren harus berjalan beriringan dalam membangun karakter bangsa,” pungkasnya.
Baca Juga: BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!