- KPK memeriksa Gubernur Kalbar Ria Norman secara diam-diam pada 4 Oktober 2025 terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PU Mempawah.
- Pemeriksaan mendalami peran Ria saat menjabat Bupati Mempawah, khususnya soal pengajuan DAK dan proyek pembangunan dua ruas jalan.
- Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan, sementara tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Suara.com - Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norman pada pekan lalu.
Namun, KPK tidak mengungkapkan jadwal pemeriksaan terhadap Ria pada hari permintaan keterangan, yaitu Sabtu (4/10/2025) lalu.
Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam tempus atau waktu terjadinya tindak pidana, Ria menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mempawah. KPK mendalami keterangan Ria berkenaan dengan jabatannya saat itu.
“Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK (dana alokasi khusus) dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025)
Dia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ria dilakukan penyidik KPK di Kantor Polda Kalimantan Barat.
KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya mengatakan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Namun, dia tidak mengungkapkan barang apa yang telah disita penyidik.
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
Menurut Budi, seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan ini bakal dianalisis. Selain rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norman, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.
Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Lembaga antirasuah juga sudah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah berkaitan dengan proyek pembangunan jalan.
“Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” kata Budi, Senin (5/5/2025).
Menurut dia, KPK saat ini sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui informasi soal pelaksanaan lelang proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!