- Pemerintah memberlakukan kebijakan yang membebani rakyat dengan pajak tinggi, namun tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
- Orator juga mengungkapkan soal kriminalisasi terhadap aktivis dan peserta aksi.
- Mereka menyinggung kondisi pekerja yang semakin terjebak dalam sistem kontrak, outsourcing, hingga magang tanpa kepastian kerja.
Suara.com - Aksi perlawanan kaum muda dan buruh kembali mengemuka. Perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dinilai menindas rakyat tidak boleh dibiarkan.
“Hidup buruh, hidup mahasiswa, hidup tani, hidup rakyat!” teriak salah satu orator pada aksi rapat dengar pendapat warga (RDPW) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ia menyoroti bagaimana pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, memberlakukan kebijakan yang membebani rakyat dengan pajak tinggi, namun tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, program-program pemerintah hanya menjadi “fatamorgana” atau ilusi, sementara pejabat publik menikmati kenaikan gaji hingga ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, buruh hanya mendapat kenaikan upah 6,5 persen yang dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan hidup.
Orator juga mengungkapkan soal kriminalisasi terhadap aktivis dan peserta aksi.
Ia menyebut sejumlah nama yang ditahan di Polda Metro Jaya, termasuk Shahdan, yang menitipkan pesan untuk publik.
Disebutkan, ada 28 orang tahanan yang mendeklarasikan Serikat Tahanan Politik Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kondisi penahanan yang dinilai diskriminatif.
“Pemerintah hanya bisa menangkap orang-orang yang melakukan protes, tetapi gagal menangkap substansi dari tuntutannya,” ujar salah satu orator perwakilan buruh.
Baca Juga: Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB
Selain soal kriminalisasi, isu perburuhan kembali menjadi sorotan.
Ia menyinggung kondisi pekerja yang semakin terjebak dalam sistem kontrak, outsourcing, hingga magang tanpa kepastian kerja.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan filosofi Undang-Undang Cipta Kerja yang memungkinkan praktik “easy hiring, easy firing.”
Dalam orasinya, gerakan buruh mendesak DPR dan pemerintah agar membahas undang-undang ketenagakerjaan yang benar-benar berpihak kepada buruh.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi besar, termasuk mogok massal.
“Kalau serikat buruh tidak dilibatkan, kita pastikan akan ada aksi-aksi besar. Bahkan, kita menyiapkan pemogokan secara umum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
Puan Maharani: DPR Wajib Dengarkan Semua Kritik Rakyat, Baik Halus Maupun Kasar
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Uya Kuya Nangis! Anak Istrinya Jadi Sasaran Hinaan Pasca Rumah Dijarah
-
Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar