- Pemerintah memberlakukan kebijakan yang membebani rakyat dengan pajak tinggi, namun tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
- Orator juga mengungkapkan soal kriminalisasi terhadap aktivis dan peserta aksi.
- Mereka menyinggung kondisi pekerja yang semakin terjebak dalam sistem kontrak, outsourcing, hingga magang tanpa kepastian kerja.
Suara.com - Aksi perlawanan kaum muda dan buruh kembali mengemuka. Perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dinilai menindas rakyat tidak boleh dibiarkan.
“Hidup buruh, hidup mahasiswa, hidup tani, hidup rakyat!” teriak salah satu orator pada aksi rapat dengar pendapat warga (RDPW) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ia menyoroti bagaimana pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, memberlakukan kebijakan yang membebani rakyat dengan pajak tinggi, namun tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, program-program pemerintah hanya menjadi “fatamorgana” atau ilusi, sementara pejabat publik menikmati kenaikan gaji hingga ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, buruh hanya mendapat kenaikan upah 6,5 persen yang dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan hidup.
Orator juga mengungkapkan soal kriminalisasi terhadap aktivis dan peserta aksi.
Ia menyebut sejumlah nama yang ditahan di Polda Metro Jaya, termasuk Shahdan, yang menitipkan pesan untuk publik.
Disebutkan, ada 28 orang tahanan yang mendeklarasikan Serikat Tahanan Politik Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kondisi penahanan yang dinilai diskriminatif.
“Pemerintah hanya bisa menangkap orang-orang yang melakukan protes, tetapi gagal menangkap substansi dari tuntutannya,” ujar salah satu orator perwakilan buruh.
Baca Juga: Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB
Selain soal kriminalisasi, isu perburuhan kembali menjadi sorotan.
Ia menyinggung kondisi pekerja yang semakin terjebak dalam sistem kontrak, outsourcing, hingga magang tanpa kepastian kerja.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan filosofi Undang-Undang Cipta Kerja yang memungkinkan praktik “easy hiring, easy firing.”
Dalam orasinya, gerakan buruh mendesak DPR dan pemerintah agar membahas undang-undang ketenagakerjaan yang benar-benar berpihak kepada buruh.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi besar, termasuk mogok massal.
“Kalau serikat buruh tidak dilibatkan, kita pastikan akan ada aksi-aksi besar. Bahkan, kita menyiapkan pemogokan secara umum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
Puan Maharani: DPR Wajib Dengarkan Semua Kritik Rakyat, Baik Halus Maupun Kasar
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Uya Kuya Nangis! Anak Istrinya Jadi Sasaran Hinaan Pasca Rumah Dijarah
-
Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!