-
DPR akan susun UU Ketenagakerjaan yang benar-benar baru.
-
Langkah ini merespons putusan MK dan tuntutan para buruh.
-
Prosesnya akan libatkan partisipasi publik, termasuk serikat pekerja.
Suara.com - Setelah 11 bulan tanpa kejelasan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memberikan komitmen serius untuk menyusun undang-undang baru tentang ketenagakerjaan.
Langkah ini diambil setelah mendapat 'sentilan' keras dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB).
Petinggi Partai Buruh, Said Salahudin, dalam audiensi di DPR, menyatakan kekecewaannya karena sudah 11 bulan berlalu sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa ada progres berarti.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, langsung memberikan jaminan.
Ia menegaskan bahwa DPR akan mendorong partisipasi publik seluas-luasnya dalam proses penyusunan UU baru ini.
"DPR akan mendorong partisipasi publik seluas-luasnya untuk kepentingan pembentukan undang-undang tenaga kerja yang baru," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dasco menambahkan, untuk memastikan transparansi dan kualitas, DPR akan membentuk tim perumus khusus yang melibatkan serikat-serikat pekerja, konfederasi, dan pihak pemerintah.
"Jadi mohon maklum seperti UU KUHAP ini kita terus terima partisipasi publik sampai kita dapat rumusan sehingga kita sahkan satu UU yang benar-benar kita harapkan semua," jelas Dasco.
Dalam kesempatan itu, Partai Buruh menyerahkan naskah berisi 17 isu baru untuk dimasukkan dalam pembahasan, termasuk perlindungan bagi kelompok pekerja yang statusnya selama ini belum diakui.
Baca Juga: Dapat Lampu Hijau dari Puan, Nasib RUU Ketenagakerjaan Kini Ikut Ditentukan Buruh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati