- Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026.
- Pemangkasan dana transfer pusat ke DKI tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 15 triliun.
- Pramono Anung memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh.
Suara.com - Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026. Untuk Provinsi DKI Jakarta, pemangkasan ini diperkirakan mencapai Rp 15 triliun, membuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang semula diproyeksikan Rp 95 triliun kini anjlok ke kisaran Rp 79 triliun.
Menyikapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh.
"Seluruh OPD harus melakukan efisiensi. Kita... menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat," kata Pramono di Balai Kota, Senin (6/10/2025).
Namun, ia menegaskan efisiensi tersebut tidak boleh menyentuh program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
"Yang tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta ini," ucap Pramono.
Pemprov Susun Ulang APBD 2026
Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat khusus untuk menyusun ulang (reposturing) APBD 2026.
"Tadi disampaikan, yuk kita hitung kembali kira-kira belanja-belanja apa yang ternyata masih bisa kita efisiensikan," ujarnya.
Salah satu komponen yang akan ditinjau ulang adalah belanja gaji pegawai, namun ia memastikan tidak akan ada pemotongan gaji. Menurutnya, langkah ini sebatas rekonsiliasi atau pencocokan ulang data antara OPD dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Baca Juga: Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini terutama berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).
"DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, yang tersisa [hanya] Rp 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan," kata Khoirudin pada (30/9).
Menutup pernyataannya, Gubernur Pramono mengingatkan jajarannya bahwa era anggaran besar dengan kontrol yang longgar kini telah berakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional