- Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026.
- Pemangkasan dana transfer pusat ke DKI tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 15 triliun.
- Pramono Anung memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh.
Suara.com - Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026. Untuk Provinsi DKI Jakarta, pemangkasan ini diperkirakan mencapai Rp 15 triliun, membuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang semula diproyeksikan Rp 95 triliun kini anjlok ke kisaran Rp 79 triliun.
Menyikapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh.
"Seluruh OPD harus melakukan efisiensi. Kita... menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat," kata Pramono di Balai Kota, Senin (6/10/2025).
Namun, ia menegaskan efisiensi tersebut tidak boleh menyentuh program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
"Yang tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta ini," ucap Pramono.
Pemprov Susun Ulang APBD 2026
Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat khusus untuk menyusun ulang (reposturing) APBD 2026.
"Tadi disampaikan, yuk kita hitung kembali kira-kira belanja-belanja apa yang ternyata masih bisa kita efisiensikan," ujarnya.
Salah satu komponen yang akan ditinjau ulang adalah belanja gaji pegawai, namun ia memastikan tidak akan ada pemotongan gaji. Menurutnya, langkah ini sebatas rekonsiliasi atau pencocokan ulang data antara OPD dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Baca Juga: Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini terutama berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).
"DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, yang tersisa [hanya] Rp 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan," kata Khoirudin pada (30/9).
Menutup pernyataannya, Gubernur Pramono mengingatkan jajarannya bahwa era anggaran besar dengan kontrol yang longgar kini telah berakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan