- Lurah Kapuk mengklaim seluruh warganya mendukung penuh rencana pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah.
- Jumlah penduduk Kelurahan Kapuk mencapai sekitar 174 ribu jiwa, yang terbagi dalam 16 RW dan 221 RT.
- Pemekaran Kelurahan Kapuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 850 Tahun 2025.
Suara.com - Lurah Kapuk, Ahmad Subhan, mengklaim bahwa seluruh warganya mendukung penuh rencana pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah. Menurutnya, kebijakan yang telah diwacanakan sejak tahun 1996 ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah pelayanan akibat populasi yang terlalu padat.
Subhan menjelaskan, wilayah yang ia pimpin saat ini memiliki luas 572,68 hektare dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 174 ribu jiwa, yang terbagi dalam 16 RW dan 221 RT. Kondisi ini menyulitkan warga yang tinggal jauh dari kantor kelurahan.
"Itu kan solusi yang terbaik memang pemekaran wilayah," ujar Subhan saat ditemui di kantornya, Senin (6/10/2025).
"Warga yang di Kapuk Timur, itu kan jauh juga ke sini. Pelayanan sih enggak ada masalah, semua bisa kami atasi. Tapi karena jauh... jadi perlunya ada pemekaran."
Ia menyebut rencana pemekaran ini sudah sangat dinantikan oleh warga, yang sebelumnya sempat pesimis karena wacana ini tak kunjung terealisasi selama puluhan tahun.
"Dulu warga sempat pesimis. Mereka pikir cuma omongan doang... Tapi sekarang akhirnya terlaksana. Semua RW dan RT sepakat mendukung," katanya.
Subhan menegaskan, dukungan tersebut didapat melalui forum warga yang melibatkan seluruh 16 RW, dan menjadi syarat utama agar kebijakan ini bisa disahkan.
"Dari 16 RW yang dikumpulkan dalam forum warga, semuanya setuju untuk melakukan pemekaran," ujarnya.
Wacana pemekaran ini akhirnya baru terealisasi di era Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui Keputusan Gubernur Nomor 850 Tahun 2025.
Baca Juga: Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik