- Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih, divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi investasi fiktif.
- Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, divonis 9 tahun penjara.
- Penyidik akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih, divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 1 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan berhenti di sini dan akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Antonius Kosasih. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 29 miliar beserta sejumlah mata uang asing.
Sementara itu, mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, divonis 9 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti. PT IIM sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Penelusuran Pelaku Lain Masih Berlanjut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, para pelaku menggunakan skema berlapis (layering) untuk menyamarkan jejak investasi ilegal.
"Penyidik masih akan menelusuri pihak-pihak lain yang juga diduga terkait dalam perkara ini... Oleh karena itu, penyidik akan menelusuri peran dan dugaan keterlibatan dari para pihak-pihak tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Budi menyoroti ironi kasus ini, di mana uang yang dikorupsi bersumber dari iuran Tabungan Hari Tua (THT) milik 4,8 juta Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Perkara ini menjadi sangat ironis ketika banyak ASN dan keluarganya menggantungkan hari tuanya dari THT ini," tuturnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana yang dikelola oleh PT IIM pada tahun 2019. Investasi ini diduga fiktif dan dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar.
Baca Juga: Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1 triliun. Seluruh barang bukti yang disita dalam perkara ini akan dirampas dan dikembalikan kepada PT Taspen untuk memulihkan dana pensiun para ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital