- Para musisi dan aktivis juga bertemu langsung dengan keempat aktivis yang ditahan.
- Mereka datang bersama aktivis GEBRAK serta sejumlah masyarakat sipil lain untuk menjadi penjamin penahanan.
- Cholil dan para penjamin menilai tren tersebut menunjukkan meningkatnya represi terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.
Suara.com - Sejumlah musisi lintas band bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK membesuk empat aktivis pro demokrasi yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Para musisi yang hadir di antaranya Manson (MENTHOSA), Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca), Eka Annash (The Brandals), dan Delpi (Dongker).
Mereka datang bersama aktivis GEBRAK serta sejumlah jaringan masyarakat sipil lain, sekitar 30 orang, untuk menjadi penjamin penahanan sekaligus menyatakan dukungan moral terhadap para aktivis yang ditahan atas tuduhan menghasut demo akhir Agustus lalu.
“Kami datang bukan hanya sebagai musisi, tapi sebagai warga negara yang peduli. Mereka ditahan hanya karena menyampaikan aspirasi masyarakat, sesuatu yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Cholil Mahmud dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Dalam kunjungan solidaritas itu, para musisi dan aktivis juga bertemu langsung dengan keempat aktivis yang ditahan; Delpedro Marhaen, Syahdan Hussein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar. Dalam kunjungan tersebut diketahui kalau Delpedro ditahan di sel terpisah dari tiga aktivis lain.
Menurut Cholil, dari balik jeruji, mereka mengabarkan telah membentuk Serikat Tahanan Politik (STP) pada 5 Oktober 2025 dengan Syahdan sebagai ketua.
Serikat ini dibentuk untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar dan politik para tahanan, sekaligus mendorong pembentukan serikat serupa di penjara-penjara lain di Indonesia.
“Sebelum ada serikat, hak-hak politik mereka sulit terpenuhi. Setelah bersatu dan menyuarakan kebutuhan bersama, baru ada tanggapan. Kesadaran kolektif ini penting untuk memperkuat posisi tahanan politik di seluruh Indonesia,” ujar Cholil.
Berdasar data Pedeo Project, sejak gelombang aksi protes 25–31 Agustus 2025, sedikitnya 900 orang ditangkap di berbagai daerah.
Baca Juga: Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
Cholil dan para penjamin menilai tren tersebut menunjukkan meningkatnya represi terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.
Mereka juga menyoroti penggunaan teknologi digital oleh aparat untuk melacak dan menangkap warga berbasis data perangkat dan akun pribadi.
“Ada kawan yang datang menjenguk solidaritas, malah ikut dicokok. Ini menandakan teknologi digital digunakan untuk menyapu siapa pun yang dianggap berbeda pandangan dengan pemerintah. Itu sudah melanggar hak privasi dan hak asasi manusia,” tegas Cholil.
Koalisi musisi dan masyarakat sipil kemudian menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah:
- Segera bebaskan seluruh aktivis pro demokrasi tanpa syarat, termasuk Delpedro, Syahdan, Khariq, dan Muzaffar;
- Hentikan kriminalisasi dan sweeping digital terhadap warga yang mengekspresikan pendapat;
- Hormati hak-hak dasar dan politik para tahanan, termasuk kebebasan berorganisasi di dalam penjara;
- Galang solidaritas publik bagi para aktivis yang ditahan.
“Kawan-kawan di dalam sangat membutuhkan dukungan moral dari luar. Semakin banyak solidaritas publik, semakin besar harapan untuk membebaskan mereka,” jelas Cholil.
Cholil juga menegaskan, represi dan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi hanya akan menumbuhkan perlawanan baru.
Berita Terkait
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar