- Pemerintah memberlakukan kebijakan yang membebani rakyat dengan pajak tinggi, namun tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
- Orator juga mengungkapkan soal kriminalisasi terhadap aktivis dan peserta aksi.
- Mereka menyinggung kondisi pekerja yang semakin terjebak dalam sistem kontrak, outsourcing, hingga magang tanpa kepastian kerja.
Suara.com - Aksi perlawanan kaum muda dan buruh kembali mengemuka. Perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dinilai menindas rakyat tidak boleh dibiarkan.
“Hidup buruh, hidup mahasiswa, hidup tani, hidup rakyat!” teriak salah satu orator pada aksi rapat dengar pendapat warga (RDPW) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ia menyoroti bagaimana pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, memberlakukan kebijakan yang membebani rakyat dengan pajak tinggi, namun tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, program-program pemerintah hanya menjadi “fatamorgana” atau ilusi, sementara pejabat publik menikmati kenaikan gaji hingga ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, buruh hanya mendapat kenaikan upah 6,5 persen yang dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan hidup.
Orator juga mengungkapkan soal kriminalisasi terhadap aktivis dan peserta aksi.
Ia menyebut sejumlah nama yang ditahan di Polda Metro Jaya, termasuk Shahdan, yang menitipkan pesan untuk publik.
Disebutkan, ada 28 orang tahanan yang mendeklarasikan Serikat Tahanan Politik Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kondisi penahanan yang dinilai diskriminatif.
“Pemerintah hanya bisa menangkap orang-orang yang melakukan protes, tetapi gagal menangkap substansi dari tuntutannya,” ujar salah satu orator perwakilan buruh.
Baca Juga: Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB
Selain soal kriminalisasi, isu perburuhan kembali menjadi sorotan.
Ia menyinggung kondisi pekerja yang semakin terjebak dalam sistem kontrak, outsourcing, hingga magang tanpa kepastian kerja.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan filosofi Undang-Undang Cipta Kerja yang memungkinkan praktik “easy hiring, easy firing.”
Dalam orasinya, gerakan buruh mendesak DPR dan pemerintah agar membahas undang-undang ketenagakerjaan yang benar-benar berpihak kepada buruh.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi besar, termasuk mogok massal.
“Kalau serikat buruh tidak dilibatkan, kita pastikan akan ada aksi-aksi besar. Bahkan, kita menyiapkan pemogokan secara umum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
Puan Maharani: DPR Wajib Dengarkan Semua Kritik Rakyat, Baik Halus Maupun Kasar
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Uya Kuya Nangis! Anak Istrinya Jadi Sasaran Hinaan Pasca Rumah Dijarah
-
Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji