- Pemerintah memberlakukan kebijakan yang membebani rakyat dengan pajak tinggi, namun tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
- Orator juga mengungkapkan soal kriminalisasi terhadap aktivis dan peserta aksi.
- Mereka menyinggung kondisi pekerja yang semakin terjebak dalam sistem kontrak, outsourcing, hingga magang tanpa kepastian kerja.
Suara.com - Aksi perlawanan kaum muda dan buruh kembali mengemuka. Perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dinilai menindas rakyat tidak boleh dibiarkan.
“Hidup buruh, hidup mahasiswa, hidup tani, hidup rakyat!” teriak salah satu orator pada aksi rapat dengar pendapat warga (RDPW) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ia menyoroti bagaimana pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, memberlakukan kebijakan yang membebani rakyat dengan pajak tinggi, namun tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, program-program pemerintah hanya menjadi “fatamorgana” atau ilusi, sementara pejabat publik menikmati kenaikan gaji hingga ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, buruh hanya mendapat kenaikan upah 6,5 persen yang dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan hidup.
Orator juga mengungkapkan soal kriminalisasi terhadap aktivis dan peserta aksi.
Ia menyebut sejumlah nama yang ditahan di Polda Metro Jaya, termasuk Shahdan, yang menitipkan pesan untuk publik.
Disebutkan, ada 28 orang tahanan yang mendeklarasikan Serikat Tahanan Politik Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kondisi penahanan yang dinilai diskriminatif.
“Pemerintah hanya bisa menangkap orang-orang yang melakukan protes, tetapi gagal menangkap substansi dari tuntutannya,” ujar salah satu orator perwakilan buruh.
Baca Juga: Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB
Selain soal kriminalisasi, isu perburuhan kembali menjadi sorotan.
Ia menyinggung kondisi pekerja yang semakin terjebak dalam sistem kontrak, outsourcing, hingga magang tanpa kepastian kerja.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan filosofi Undang-Undang Cipta Kerja yang memungkinkan praktik “easy hiring, easy firing.”
Dalam orasinya, gerakan buruh mendesak DPR dan pemerintah agar membahas undang-undang ketenagakerjaan yang benar-benar berpihak kepada buruh.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi besar, termasuk mogok massal.
“Kalau serikat buruh tidak dilibatkan, kita pastikan akan ada aksi-aksi besar. Bahkan, kita menyiapkan pemogokan secara umum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
Puan Maharani: DPR Wajib Dengarkan Semua Kritik Rakyat, Baik Halus Maupun Kasar
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Uya Kuya Nangis! Anak Istrinya Jadi Sasaran Hinaan Pasca Rumah Dijarah
-
Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP