-
Pembangunan tanpa IMB dilakukan serampangan selama bertahun-tahun hingga roboh.
-
Struktur bangunan dinilai tidak layak, dengan pilar penyangga yang lemah.
-
Kelalaian konstruksi menyebabkan tragedi yang menelan banyak korban jiwa santri.
Suara.com - Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny yang menelan puluhan korban santri menyisakan duka mendalam.
Belakangan, terkuak fakta mengejutkan bahwa pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny tersebut ternyata tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Parahnya lagi, jejak digital melalui Google Earth dan Street View menjadi saksi bisu bagaimana bangunan ini "dipaksa" tumbuh secara serampangan dari tahun ke tahun hingga akhirnya runtuh.
Berdasarkan unggahan akun X @Incredibjly, kondisi Ponpes Al Khoziny masih relatif sederhana dan didominasi 3 lantai dengan halaman depan yang masih terbuka pada 2015-2017.
Pada 2019, pembangunan Ponpes Al Khoziny mulai agresif dengan bagian depan ditambah tiang pancang untuk lantai dua, sehingga membuat ruang terbuka di halaman semakin sempit.
Memasuki 2021, konstruksi pondok pesantren ini menjorok ke jalan karena gedung depan sudah menjadi dua lantai dan sedang dalam proses penambahan lantai ketiga.
Di tahun 2022, halaman depan praktis lenyap karena tertutup oleh bangunan tambahan yang sudah mencapai 4 lantai.
Bangunan terlihat sangat penuh sesak dan rapat, tanpa menyisakan ruang kosong sedikit pun di sisi depan pada 2023.
Meski bagian depan tak banyak berubah, pada 2024 fokus pembangunan bergeser ke area belakang, tepat di lokasi yang kelak menjadi titik tragedi.
Baca Juga: Bukan Yai Mim, Sahara yang Diduga Telah Pamer Video Intimnya dengan Pria Lain
Pada Juni 2024 ini, jejak digital Google Earth merekam adanya konstruksi masif yang sedang dikerjakan.
Pembangunan itu terus berlanjut hingga Juli 2025, di mana bangunan maut tersebut sudah mulai tertutup dan ditambah lantai baru.
Puncaknya September 2025, bangunan itu roboh dan menimpa ratusan santrinya.
Sejumlah warganet juga menyoroti pilar-pilar bagian depan gedung tersebut yang terlihat sangat ramping untuk menopang bangunan setinggi 4 lantai.
"Sumpah ini bangunan paling gak bisa diterima logika gue. Makin ke atas malah makin lebar, udah mana bangunannya tinggi lagi," kata @setmar**.
"Kalau dilihat seperti pilar yang di titik bawah, yang menjadi beban titik tumpu sangat tidak meyakinkan buat menompang ratusan santri. Terlihat bahwa tiang tersebut tidak cukup berisi untuk menompang beban seberat itu. Ditambah bangunan yang tidak terstruktur dengan perhitungan," kata @amdsng**.
"Itu pilar pas masih 2 lantai aja terlihat tidak meyakinkan kok, apalagi nambah jadi 3 lantai trus jadi 4 lantai. Kalau gue nebak sih semua konstruksi bangunannya sih 11-12 sama semua. Baru kali ini lihat konstruksi yang ngeri banget kek gini," kata @lie_co**.
Berita Terkait
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas
-
Tragedi Al Khoziny Picu Audit Nasional, Pesantren di Atas 100 Tahun Jadi Prioritas
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal