Suara.com - Seorang pria berinisial ASN tertangkap mencuri sepatu jemaah yang tengah beribadah di Masjid Raya At-Taqwa, Jalan RA Kartini, Kota Cirebon.
Pelaku diketahui merupakan putra dari mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
ASN diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025, siang setelah wajahnya terekam jelas kamera CCTV masjid saat beraksi mencuri sepatu bermerek milik jemaah.
Petugas keamanan masjid yang telah mencurigai gerak-gerik ASN sejak lama langsung melakukan penangkapan begitu pelaku kembali ke masjid pada hari kejadian.
"Dia terekam CCTV tanggal 5 Oktober mencuri sepatu jemaah yang sedang salat. Hari ini dia datang lagi ke masjid dan langsung kami tangkap," ungkap Rohman, petugas keamanan Masjid At-Taqwa.
Menurut Rohman, ASN sudah beberapa kali terlihat mondar-mandir di area masjid dengan perilaku mencurigakan, tapi baru kali ini aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas.
Barang yang dicuri pelaku diketahui merupakan sepatu dengan merek ternama dan harga cukup mahal.
Saat diinterogasi oleh petugas keamanan, ASN mengaku telah menjual sebagian sepatu hasil curiannya, sementara sisanya masih disimpan di rumah.
Baca Juga: Fakta-Fakta Hujan Meteor Draconid yang Salah Satunya Jatuh di Cirebon
"Dia ngaku kalau sebagian sepatu sudah dijual, sisanya masih ada di rumah," kata Rohman menambahkan.
Usai pemeriksaan awal di pos keamanan, ASN kemudian diborgol dan diserahkan ke Polsek Utara Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah proses hukum yang sedang dijalani sang ayah atas dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.
Nashrudin Azis sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada 8 September 2025 setelah ditemukan dua alat bukti kuat berupa keterangan saksi dan dokumen proyek.
Sang mantan walikota diduga memerintahkan tim teknis menandatangani dokumen serah terima proyek meski pembangunan belum selesai.
Tindakan tersebut membuat proyek tidak sesuai perencanaan dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp26 miliar dari total anggaran Rp86 miliar.
Berita Terkait
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Pakar Ungkap Fakta Meteor Jatuh di Cirebon
-
Heboh Jatuh di Cirebon! Ini Jadwal Hujan Meteor 2025 di Indonesia Tak Boleh Dilewatkan
-
Fenomena Langit di Cirebon, BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB