-
Petinggi asosiasi haji diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
-
Dia 'lempar bola', sebut kuota 50:50 wewenang Menag Yaqut.
-
KPK anggap asosiasi travel punya peran sentral dalam kasus.
Suara.com - Mantan Bendahara Amphuri, HM Tauhid Hamdi 'melempar bola' panas ke mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dengan menyebut keputusan kuota 50:50 murni wewenangnya.
Usai menjalani pemeriksaan ketiganya sebagai saksi, HM Tauhid Hamdi (HTH) memberikan klarifikasi yang menempatkan mantan Menag Yaqut di pusat pusaran kasus.
Ia mengaku dicecar soal pertemuannya dengan Gus Yaqut sebelum terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) yang kontroversial.
“Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum KMA (Keputusan Menteri Agama) turun, sebelum dan pertemuan silaturahmi setelah tidak lagi menjadi menteri agama,” kata Tauhid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Tauhid dengan tegas membantah adanya intervensi dari pihaknya terkait pembagian kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler.
Menurutnya, keputusan itu murni berada di tangan menteri.
“50 persen wewenangnya Gus Yaqut ya, Kemenag. Kita tidak ada intervensi untuk menentukan kuota 50-50 kita cuman apa, ketemu biasa aja,” katanya.
KPK Anggap Peran Asosiasi Sentral
Pernyataan 'lempar tanggung jawab' ini kontras dengan pandangan KPK.
Baca Juga: 4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa asosiasi seperti Amphuri memiliki peran yang sangat penting dan sentral dalam skandal ini, karena mereka yang mengurusi distribusi kuota di lapangan.
“Semua saksi yang dipanggil dalam perkara ini penting untuk digali keterangannya, termasuk dari pihak asosiasi. Karena memang asosiasi ini, kan, yang menaungi atau membawahi PIHK atau biro perjalanan haji,” kata Budi.
Menurut Budi, asosiasi diduga mengetahui banyak hal karena aplikasi untuk mendapatkan kuota ibadah haji khusus harus melalui mereka.
“Artinya apa, peran asosiasi ini memang cukup sentral dalam pelaksanaan ibadah haji dari kuota khusus ini,” ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!