-
Petinggi asosiasi haji diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
-
Dia 'lempar bola', sebut kuota 50:50 wewenang Menag Yaqut.
-
KPK anggap asosiasi travel punya peran sentral dalam kasus.
Suara.com - Mantan Bendahara Amphuri, HM Tauhid Hamdi 'melempar bola' panas ke mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dengan menyebut keputusan kuota 50:50 murni wewenangnya.
Usai menjalani pemeriksaan ketiganya sebagai saksi, HM Tauhid Hamdi (HTH) memberikan klarifikasi yang menempatkan mantan Menag Yaqut di pusat pusaran kasus.
Ia mengaku dicecar soal pertemuannya dengan Gus Yaqut sebelum terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) yang kontroversial.
“Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum KMA (Keputusan Menteri Agama) turun, sebelum dan pertemuan silaturahmi setelah tidak lagi menjadi menteri agama,” kata Tauhid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Tauhid dengan tegas membantah adanya intervensi dari pihaknya terkait pembagian kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler.
Menurutnya, keputusan itu murni berada di tangan menteri.
“50 persen wewenangnya Gus Yaqut ya, Kemenag. Kita tidak ada intervensi untuk menentukan kuota 50-50 kita cuman apa, ketemu biasa aja,” katanya.
KPK Anggap Peran Asosiasi Sentral
Pernyataan 'lempar tanggung jawab' ini kontras dengan pandangan KPK.
Baca Juga: 4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa asosiasi seperti Amphuri memiliki peran yang sangat penting dan sentral dalam skandal ini, karena mereka yang mengurusi distribusi kuota di lapangan.
“Semua saksi yang dipanggil dalam perkara ini penting untuk digali keterangannya, termasuk dari pihak asosiasi. Karena memang asosiasi ini, kan, yang menaungi atau membawahi PIHK atau biro perjalanan haji,” kata Budi.
Menurut Budi, asosiasi diduga mengetahui banyak hal karena aplikasi untuk mendapatkan kuota ibadah haji khusus harus melalui mereka.
“Artinya apa, peran asosiasi ini memang cukup sentral dalam pelaksanaan ibadah haji dari kuota khusus ini,” ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus
-
Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
-
Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah