- Yai Mim mengeskalasi konflik dengan membuat dua laporan baru untuk dugaan persekusi dan penistaan agama, yang menyeret 7 orang termasuk Sahara
- Laporan penistaan agama dipicu oleh insiden pembakaran sajadah milik istri Yai Mim
- Pihak Sahara, yang sebelumnya telah melaporkan Yai Mim atas pencemaran nama baik, menyatakan bahwa kasus ini merupakan delik aduan dan masih membuka kemungkinan untuk berdamai
Suara.com - Perseteruan antara mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Yai Mim alias Imam Muslimin, dengan pemilik akun TikTok @sahara_vibessss semakin memanas. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, Yai Mim langsung membuat dua laporan baru yang mengejutkan, yakni dugaan persekusi dan penistaan agama, yang menyeret tujuh orang sekaligus.
Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10) untuk memberikan keterangan atas laporannya terhadap akun TikTok tersebut. Didampingi kuasa hukumnya, Agustian Siagian, ia membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat aduannya.
"Kita membawa bukti-bukti dari materi pemeriksaan atas pelaporan yang kita ajukan, jadi kita hari ini klien kita hadir sebagai kapasitas sebagai pelapor, atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @sahara_vibessss," kata Agustian Siagian.
Pemeriksaan terhadap Yai Mim dan istrinya berlangsung intensif selama kurang lebih tiga jam. Menurut Agustian, penyidik melayangkan sekitar 30 pertanyaan untuk mendalami kasus tersebut.
"Pak Yai sudah diperiksa sekalian istrinya. Yai sudah selesai dua jam lalu (jam 2 siang). Total kurang lebih 30 pertanyaan diajukan," ujarnya.
Namun, agenda hari itu tidak berhenti pada pemeriksaan. Yai Mim mengambil langkah ofensif dengan membuat dua laporan polisi tambahan yang menyasar langsung pihak lawannya.
"Kemudian ada dua laporan tambahan, terkait persekusi dan tentang penistaan agama," tegas Agustian.
Laporan pertama terkait dugaan persekusi, di mana lebih dari lima orang dilaporkan, termasuk Sahara, suaminya, hingga perangkat lingkungan setempat seperti RT dan RW.
"Yang terkait Pasal Persekusi 167 lebih dari satu orang, kita kaitkan pasal 55, total 7 orang bisa berkembang, kita pasrahkan ke teman-teman penyidik," jelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
Laporan kedua yang tak kalah serius adalah dugaan penistaan agama. Insiden ini berpusat pada pembakaran sajadah milik istri Yai Mim yang terjadi di seberang rumahnya.
"Pembakaran sajadah milik Bu Ros istri Yai Mim, itu kejadian waktu salat istikharah, tiga nama dan akan berkembang. Dibakar di tanah pekarangan seberang rumah, menjalani salat malam diistikharaki, kejadian malam. Pascasalat di situ belum dibereskan dibakar kenapa kok di tanah orang," ungkap Agustian.
Di sisi lain, pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, menyatakan bahwa mereka juga telah melaporkan Yai Mim terlebih dahulu. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), fitnah (Pasal 311 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Zaki, Yai Mim dituduh telah mencemarkan nama baik bisnis rental mobil milik Sahara hingga menyebabkan kerugian finansial. Selain itu, ada juga dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Sahara. Meski begitu, pihak Sahara tidak menutup pintu untuk berdamai.
"Ini kan deliknya delik aduan. Delik aduan itu kan bisa dicabut, kalau memang para pihak bersepakat untuk berdamai. Kami tidak menutup opsi apa pun. Mau damai, mau lanjut (hukum) Kita ikuti," terang Zaki.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Yai Mim dan istrinya, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
-
Bukan Yai Mim, Sahara yang Diduga Telah Pamer Video Intimnya dengan Pria Lain
-
Apa Hubungan Dedi Mulyadi dan Yai Mim? Turun Gunung Tangani Konflik dengan Sahara
-
Yai Mim Bantah Tudingan Dirinya Bernapsu, Sahara yang Sengaja Menggoda Pakai Baju Ketat
-
Dedi Mulyadi Turun Gunung Damaikan Yai Mim dan Tetangganya, Netizen Cari Gubernur Jatim
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir