- Yai Mim mengeskalasi konflik dengan membuat dua laporan baru untuk dugaan persekusi dan penistaan agama, yang menyeret 7 orang termasuk Sahara
- Laporan penistaan agama dipicu oleh insiden pembakaran sajadah milik istri Yai Mim
- Pihak Sahara, yang sebelumnya telah melaporkan Yai Mim atas pencemaran nama baik, menyatakan bahwa kasus ini merupakan delik aduan dan masih membuka kemungkinan untuk berdamai
Suara.com - Perseteruan antara mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Yai Mim alias Imam Muslimin, dengan pemilik akun TikTok @sahara_vibessss semakin memanas. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, Yai Mim langsung membuat dua laporan baru yang mengejutkan, yakni dugaan persekusi dan penistaan agama, yang menyeret tujuh orang sekaligus.
Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10) untuk memberikan keterangan atas laporannya terhadap akun TikTok tersebut. Didampingi kuasa hukumnya, Agustian Siagian, ia membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat aduannya.
"Kita membawa bukti-bukti dari materi pemeriksaan atas pelaporan yang kita ajukan, jadi kita hari ini klien kita hadir sebagai kapasitas sebagai pelapor, atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @sahara_vibessss," kata Agustian Siagian.
Pemeriksaan terhadap Yai Mim dan istrinya berlangsung intensif selama kurang lebih tiga jam. Menurut Agustian, penyidik melayangkan sekitar 30 pertanyaan untuk mendalami kasus tersebut.
"Pak Yai sudah diperiksa sekalian istrinya. Yai sudah selesai dua jam lalu (jam 2 siang). Total kurang lebih 30 pertanyaan diajukan," ujarnya.
Namun, agenda hari itu tidak berhenti pada pemeriksaan. Yai Mim mengambil langkah ofensif dengan membuat dua laporan polisi tambahan yang menyasar langsung pihak lawannya.
"Kemudian ada dua laporan tambahan, terkait persekusi dan tentang penistaan agama," tegas Agustian.
Laporan pertama terkait dugaan persekusi, di mana lebih dari lima orang dilaporkan, termasuk Sahara, suaminya, hingga perangkat lingkungan setempat seperti RT dan RW.
"Yang terkait Pasal Persekusi 167 lebih dari satu orang, kita kaitkan pasal 55, total 7 orang bisa berkembang, kita pasrahkan ke teman-teman penyidik," jelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
Laporan kedua yang tak kalah serius adalah dugaan penistaan agama. Insiden ini berpusat pada pembakaran sajadah milik istri Yai Mim yang terjadi di seberang rumahnya.
"Pembakaran sajadah milik Bu Ros istri Yai Mim, itu kejadian waktu salat istikharah, tiga nama dan akan berkembang. Dibakar di tanah pekarangan seberang rumah, menjalani salat malam diistikharaki, kejadian malam. Pascasalat di situ belum dibereskan dibakar kenapa kok di tanah orang," ungkap Agustian.
Di sisi lain, pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, menyatakan bahwa mereka juga telah melaporkan Yai Mim terlebih dahulu. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), fitnah (Pasal 311 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Zaki, Yai Mim dituduh telah mencemarkan nama baik bisnis rental mobil milik Sahara hingga menyebabkan kerugian finansial. Selain itu, ada juga dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Sahara. Meski begitu, pihak Sahara tidak menutup pintu untuk berdamai.
"Ini kan deliknya delik aduan. Delik aduan itu kan bisa dicabut, kalau memang para pihak bersepakat untuk berdamai. Kami tidak menutup opsi apa pun. Mau damai, mau lanjut (hukum) Kita ikuti," terang Zaki.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Yai Mim dan istrinya, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
-
Bukan Yai Mim, Sahara yang Diduga Telah Pamer Video Intimnya dengan Pria Lain
-
Apa Hubungan Dedi Mulyadi dan Yai Mim? Turun Gunung Tangani Konflik dengan Sahara
-
Yai Mim Bantah Tudingan Dirinya Bernapsu, Sahara yang Sengaja Menggoda Pakai Baju Ketat
-
Dedi Mulyadi Turun Gunung Damaikan Yai Mim dan Tetangganya, Netizen Cari Gubernur Jatim
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum