- Yai Mim mengeskalasi konflik dengan membuat dua laporan baru untuk dugaan persekusi dan penistaan agama, yang menyeret 7 orang termasuk Sahara
- Laporan penistaan agama dipicu oleh insiden pembakaran sajadah milik istri Yai Mim
- Pihak Sahara, yang sebelumnya telah melaporkan Yai Mim atas pencemaran nama baik, menyatakan bahwa kasus ini merupakan delik aduan dan masih membuka kemungkinan untuk berdamai
Suara.com - Perseteruan antara mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Yai Mim alias Imam Muslimin, dengan pemilik akun TikTok @sahara_vibessss semakin memanas. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, Yai Mim langsung membuat dua laporan baru yang mengejutkan, yakni dugaan persekusi dan penistaan agama, yang menyeret tujuh orang sekaligus.
Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10) untuk memberikan keterangan atas laporannya terhadap akun TikTok tersebut. Didampingi kuasa hukumnya, Agustian Siagian, ia membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat aduannya.
"Kita membawa bukti-bukti dari materi pemeriksaan atas pelaporan yang kita ajukan, jadi kita hari ini klien kita hadir sebagai kapasitas sebagai pelapor, atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @sahara_vibessss," kata Agustian Siagian.
Pemeriksaan terhadap Yai Mim dan istrinya berlangsung intensif selama kurang lebih tiga jam. Menurut Agustian, penyidik melayangkan sekitar 30 pertanyaan untuk mendalami kasus tersebut.
"Pak Yai sudah diperiksa sekalian istrinya. Yai sudah selesai dua jam lalu (jam 2 siang). Total kurang lebih 30 pertanyaan diajukan," ujarnya.
Namun, agenda hari itu tidak berhenti pada pemeriksaan. Yai Mim mengambil langkah ofensif dengan membuat dua laporan polisi tambahan yang menyasar langsung pihak lawannya.
"Kemudian ada dua laporan tambahan, terkait persekusi dan tentang penistaan agama," tegas Agustian.
Laporan pertama terkait dugaan persekusi, di mana lebih dari lima orang dilaporkan, termasuk Sahara, suaminya, hingga perangkat lingkungan setempat seperti RT dan RW.
"Yang terkait Pasal Persekusi 167 lebih dari satu orang, kita kaitkan pasal 55, total 7 orang bisa berkembang, kita pasrahkan ke teman-teman penyidik," jelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
Laporan kedua yang tak kalah serius adalah dugaan penistaan agama. Insiden ini berpusat pada pembakaran sajadah milik istri Yai Mim yang terjadi di seberang rumahnya.
"Pembakaran sajadah milik Bu Ros istri Yai Mim, itu kejadian waktu salat istikharah, tiga nama dan akan berkembang. Dibakar di tanah pekarangan seberang rumah, menjalani salat malam diistikharaki, kejadian malam. Pascasalat di situ belum dibereskan dibakar kenapa kok di tanah orang," ungkap Agustian.
Di sisi lain, pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, menyatakan bahwa mereka juga telah melaporkan Yai Mim terlebih dahulu. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), fitnah (Pasal 311 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Zaki, Yai Mim dituduh telah mencemarkan nama baik bisnis rental mobil milik Sahara hingga menyebabkan kerugian finansial. Selain itu, ada juga dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Sahara. Meski begitu, pihak Sahara tidak menutup pintu untuk berdamai.
"Ini kan deliknya delik aduan. Delik aduan itu kan bisa dicabut, kalau memang para pihak bersepakat untuk berdamai. Kami tidak menutup opsi apa pun. Mau damai, mau lanjut (hukum) Kita ikuti," terang Zaki.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Yai Mim dan istrinya, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.
"Benar tadi memang ada (pemeriksaan ke Yai Mim)," ujar Yudi singkat.
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
-
Bukan Yai Mim, Sahara yang Diduga Telah Pamer Video Intimnya dengan Pria Lain
-
Apa Hubungan Dedi Mulyadi dan Yai Mim? Turun Gunung Tangani Konflik dengan Sahara
-
Yai Mim Bantah Tudingan Dirinya Bernapsu, Sahara yang Sengaja Menggoda Pakai Baju Ketat
-
Dedi Mulyadi Turun Gunung Damaikan Yai Mim dan Tetangganya, Netizen Cari Gubernur Jatim
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu