- Yai Mim, eks dosen UIN Malang, menegaskan proses hukum terhadap tetangganya, Sahara, akan terus berlanjut meskipun ia telah memberikan maaf secara pribadi
- Upaya mediasi damai yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi ternyata tidak menghentikan laporan polisi yang telah terdaftar dan sedang diproses
- Pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, menyerahkan kelanjutan kasus kepada proses hukum yang berjalan, namun tetap membuka opsi untuk berdamai
Suara.com - Upaya damai yang dimediasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam konflik antara eks dosen UIN Malang Imam Muslimin atau Yai Mim dengan tetangganya, Sahara, ternyata belum benar-benar mengakhiri perseteruan. Yai Mim secara tegas menyatakan bahwa proses hukum yang telah berjalan akan terus dilanjutkan, meski secara pribadi ia telah memaafkan.
Kabar perdamaian yang sebelumnya diumumkan oleh Dedi Mulyadi seolah menjadi antiklimaks. Politisi yang akrab disapa Kang Dedi itu sempat mengklaim kedua belah pihak telah rukun dan saling memaafkan.
Namun, pernyataan terbaru dari Yai Mim menunjukkan bahwa maaf secara sosial tidak serta-merta menggugurkan laporan polisi yang telah dibuat.
"Semua saya maafkan. Menurut saya mereka tidak salah, Sahara dan sebagainya itu, kebenaran menurut subjek mereka masing-masing," ujar Yai Mim dikutip, Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, Yai Mim menegaskan bahwa ranah hukum adalah persoalan yang berbeda dan telah diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. Ia menghormati jika pihak Sahara merasa benar, namun pembuktiannya akan diuji di jalur hukum.
"Mereka merasa benar, saya menghormati, tapi apakah itu nanti benar atau tidak, itu urusannya Agustian Siagian (kuasa hukumnya)," jelas Yai Mim.
Sikap ini kontras dengan pernyataan Dedi Mulyadi sehari sebelumnya yang menyebut suasana telah kondusif.
"Sudah pada rukun, sekarang Bu Sahara dan Yai Mim sudah baik-baik saja, gak ada masalah," kata Dedi, Senin (6/10/2025).
Sementara itu, kubu Sahara yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Mochammad Zakki, memilih untuk bersikap lebih hati-hati dan menunggu perkembangan. Mereka tidak menutup kemungkinan apa pun, baik melanjutkan proses hukum maupun berdamai secara penuh.
Baca Juga: Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
"Kita tunggu saja lah ya. Karena ini sudah masuk laporannya. Nanti bagaimana kelanjutannya kita tidak tahu ke depan bagaimana," ungkap Zakki secara terpisah.
Zakki mengakui bahwa laporan yang dibuat kliennya merupakan delik aduan, yang memungkinkan adanya pencabutan jika kedua pihak bersepakat damai.
"Kalau memang para pihak bersepakat untuk berdamai. Kami tidak menutup opsi apapun. Mau damai, mau lanjut (hukum) Kita ikuti," pungkasnya.
Konflik ini berawal dari masalah sepele, yakni parkir mobil milik Sahara, seorang pengusaha rental, di depan rumah Yai Mim. Lahan tersebut merupakan tanah yang telah diwakafkan oleh Yai Mim untuk jalan umum. Merasa aksesnya terganggu, Yai Mim memprotes hingga konflik memanas.
Puncaknya, Sahara memviralkan video Yai Mim yang sedang bergulung-gulung di tanah, yang dituding berpura-pura stroke saat terjadi intimidasi.
Insiden ini berbuntut pada aksi saling lapor ke Polresta Malang Kota dan bahkan upaya pengusiran Yai Mim dari lingkungannya yang diduga direkayasa oleh ketua RT dan RW setempat yang bersekongkol dengan Sahara.
Berita Terkait
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
-
Bukan Yai Mim, Sahara yang Diduga Telah Pamer Video Intimnya dengan Pria Lain
-
Apa Hubungan Dedi Mulyadi dan Yai Mim? Turun Gunung Tangani Konflik dengan Sahara
-
Yai Mim Bantah Tudingan Dirinya Bernapsu, Sahara yang Sengaja Menggoda Pakai Baju Ketat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!