News / Nasional
Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:40 WIB
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
Baca 10 detik
  • Subhan curiga jika ada relasi kuasa 'gelap' yang meloloskan Gibran hingga menjadi wapres.
  • Alasannya Subhan melayangkan gugatan, karena merasa Gibran tidak memiliki ijazah SMA
  • Dia meragukan riyawat pendidikan Gibran di luar negeri karena dianggap tidak selaras dengan kecerdasannya. 

"Jika kedua syarat tersebut dapat dipenuhi oleh para Tergugat, maka gugatan akan dicabut oleh Penggugat," demikian isi proposal perdamaian Subhan selaku penggugat ditulis pada Senin (6/10/2025).

Dalam proposal perdamaian itu, Subhan mengubah isi tuntutannya dari petitum awalnya, yakni tak lagi menuntut ganti rugi kepada Gibran. Ganti rugi dalam isi petitum sebelumnya adalah sebesar Rp125 triliun yang mesti dibayarkan oleh Gibran.

Adanya perubahan isi petitum dalam gugatan Subhan bakal ditentukan dalam sidang lanjutan dengan agenda mediasi yang bakal digelar pada Senin (13/10/2025) depan. Nantinya kubu Gibran akan memberikan tanggapan terkait prosposal perdamaian yang diajukan oleh Subhan selaku penggugat.

Load More