-
Zulkifli Hasan sebut udang terkontaminasi radioaktif 68 Bq/kg masih aman dikonsumsi karena di bawah batas legal.
-
dr. Farhan Zubedi membantah, menjelaskan bahaya Cesium-137 yang bisa menumpuk dalam tubuh dan meningkatkan risiko kanker.
-
Ia mendorong pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi penuh dalam menangani kontaminasi pangan.
Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyebut udang terkontaminasi radioaktif masih aman dikonsumsi, memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Menanggapi hal ini, dokter sekaligus konten kreator edukasi kesehatan, dr. Farhan Zubedi, secara tegas menyuarakan opininya yang berbeda.
Dia menekankan bahwa keberadaan kontaminasi radioaktif pada makanan tidak boleh dianggap sepele.
Polemik ini bermula ketika Zulkifli Hasan menyatakan bahwa udang yang terkontaminasi radioaktif nuklir memiliki kandungan yang sangat minimum, yaitu hanya 68 Bq/kg (Becquerel per kilogram).
Angka ini, menurutnya, jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan di Indonesia, yaitu 500 Bq/kg.
"Jadi yang itu silakan boleh dimakan," ujar Zulkifli dalam pernyataannya.
Namun, dr. Farhan Zubedi melalui video penjelasannya membantah label aman tersebut dengan pendekatan medis dan prinsip kehati-hatian.
"Aku pribadi nggak setuju dengan pernyataan aman dikonsumsi," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa isotop radioaktif yang menjadi sorotan adalah Cesium-137 (Cs-137), zat berbahaya yang juga menjadi salah satu buangan nuklir utama dalam tragedi Chernobyl dan Fukushima.
Baca Juga: 5 Fakta Cesium-137 di Cikande, Radiasi Berbahaya Butuh Waktu 30 Tahun untuk Hilang
Secara ilmiah, bahaya Cesium-137 terletak pada kemampuannya meniru kalium di dalam tubuh.
"Karena struktur kimianya mirip kalium, dia bisa nempel khususnya di otot manusia," jelas dr. Farhan.
Setelah menempel, zat ini akan memancarkan radiasi beta dan gamma dari dalam tubuh, yang dalam paparan tinggi atau jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker, terutama kanker tulang dan darah.
Meskipun kadar 68 Bq/kg yang ditemukan pada udang jauh di bawah batas legal yang ditetapkan FDA (1.200 Bq/kg) maupun standar Indonesia (500 Bq/kg), dr. Farhan menekankan bahwa angka tersebut tetap merupakan anomali.
"Kita tetap harus menganggap angka itu adalah hal yang tidak normal, yang menunjukkan adanya kontaminasi," katanya.
Ia menyoroti bahaya sifat akumulatif dari zat radioaktif. Artinya, jika produk terkontaminasi dikonsumsi berulang kali, zat berbahaya tersebut akan menumpuk di dalam tubuh dan risikonya akan meningkat seiring waktu.
Berita Terkait
-
5 Fakta Cesium-137 di Cikande, Radiasi Berbahaya Butuh Waktu 30 Tahun untuk Hilang
-
Darurat Radiasi Cesium-137 Cikande: Warga Zona Merah Terancam, Pemerintah Siapkan Evakuasi
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Setelah Udang, Kini Cengkeh Indonesia Dihantam Radiasi Nuklir Cesium-137, Amerika Blokir Ekspor
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka