- Firman mengatakan jika terjadi masalah kesehatan massal akibat kebijakan yang salah, Presiden Prabowo akan ikut menanggung beban politiknya.
- Kontaminasi semacam ini berisiko besar bagi kesehatan manusia dan tidak bisa dianggap sepele.
- Zulhas sebelumnya menyebut udang terkontaminasi Cs-137 tetap aman dikonsumsi selama kadarnya rendah.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, turut menyoroti apa yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
Zulhas sebelumnya menyebut udang terkontaminasi Cs-137 tetap aman dikonsumsi selama kadarnya rendah.
Menurut Firman pernyataan itu justru menyesatkan dan berbahaya.
“Tubuh udang yang sudah terkena radiasi tetap berbahaya. Itu bisa membawa bakteri jahat, bisa memicu penyakit bagi manusia. Radiasi itu sifatnya merusak, sekecil apa pun tetap punya risiko,” kata Firman kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, kontaminasi semacam ini berisiko besar bagi kesehatan manusia dan tidak bisa dianggap sepele.
“Kalau negara lain sudah menolak dan mengembalikan produk itu, artinya memang ada persoalan serius. Kok di Indonesia malah muncul klaim aman dikonsumsi? Saya ingin tanya, siapa yang sebenarnya bodoh kalau begitu,” katanya.
Firman pun mengaitkan kasus tersebut dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat diwarnai insiden keracunan akibat kontaminasi bakteri.
“Apa pun bentuk kontaminasinya baik bakteri, virus, maupun radiasi, risikonya sama, mengancam kesehatan manusia,” terangnya.
Ia pun mewanti-wanti pemerintah agar tidak gegabah. Menurutnya, jika terjadi masalah kesehatan massal akibat kebijakan yang salah, Presiden Prabowo Subianto akan ikut menanggung beban politiknya.
Baca Juga: Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
“Saya ingatkan, jangan main api. Ini berisiko besar. Kasihan presidennya nanti yang harus menanggung akibatnya,” pungkasnya.
Pernyataan Zulhas
Sebelumnya, Zulhas menyatakan udang yang ditolak AS sebenarnya masih aman dikonsumsi. Ia merujuk hasil uji Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menunjukkan kadar Cs-137 pada udang tersebut hanya 68 becquerel per kilogram, jauh di bawah ambang batas nasional 500 becquerel/kg dan standar AS yang mencapai 1.200 becquerel/kg.
Namun bagi Firman Soebagyo, standar bukan satu-satunya ukuran.
“Sekalipun rendah, tetap saja ini zat radioaktif. Kalau bangsa lain menolak, Indonesia jangan sampai kompromi. Kesehatan rakyat jauh lebih penting daripada sekadar alasan angka-angka,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini