- Firman mengatakan jika terjadi masalah kesehatan massal akibat kebijakan yang salah, Presiden Prabowo akan ikut menanggung beban politiknya.
- Kontaminasi semacam ini berisiko besar bagi kesehatan manusia dan tidak bisa dianggap sepele.
- Zulhas sebelumnya menyebut udang terkontaminasi Cs-137 tetap aman dikonsumsi selama kadarnya rendah.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, turut menyoroti apa yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
Zulhas sebelumnya menyebut udang terkontaminasi Cs-137 tetap aman dikonsumsi selama kadarnya rendah.
Menurut Firman pernyataan itu justru menyesatkan dan berbahaya.
“Tubuh udang yang sudah terkena radiasi tetap berbahaya. Itu bisa membawa bakteri jahat, bisa memicu penyakit bagi manusia. Radiasi itu sifatnya merusak, sekecil apa pun tetap punya risiko,” kata Firman kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, kontaminasi semacam ini berisiko besar bagi kesehatan manusia dan tidak bisa dianggap sepele.
“Kalau negara lain sudah menolak dan mengembalikan produk itu, artinya memang ada persoalan serius. Kok di Indonesia malah muncul klaim aman dikonsumsi? Saya ingin tanya, siapa yang sebenarnya bodoh kalau begitu,” katanya.
Firman pun mengaitkan kasus tersebut dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat diwarnai insiden keracunan akibat kontaminasi bakteri.
“Apa pun bentuk kontaminasinya baik bakteri, virus, maupun radiasi, risikonya sama, mengancam kesehatan manusia,” terangnya.
Ia pun mewanti-wanti pemerintah agar tidak gegabah. Menurutnya, jika terjadi masalah kesehatan massal akibat kebijakan yang salah, Presiden Prabowo Subianto akan ikut menanggung beban politiknya.
Baca Juga: Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
“Saya ingatkan, jangan main api. Ini berisiko besar. Kasihan presidennya nanti yang harus menanggung akibatnya,” pungkasnya.
Pernyataan Zulhas
Sebelumnya, Zulhas menyatakan udang yang ditolak AS sebenarnya masih aman dikonsumsi. Ia merujuk hasil uji Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menunjukkan kadar Cs-137 pada udang tersebut hanya 68 becquerel per kilogram, jauh di bawah ambang batas nasional 500 becquerel/kg dan standar AS yang mencapai 1.200 becquerel/kg.
Namun bagi Firman Soebagyo, standar bukan satu-satunya ukuran.
“Sekalipun rendah, tetap saja ini zat radioaktif. Kalau bangsa lain menolak, Indonesia jangan sampai kompromi. Kesehatan rakyat jauh lebih penting daripada sekadar alasan angka-angka,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua
-
Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!