- Firman mengatakan jika terjadi masalah kesehatan massal akibat kebijakan yang salah, Presiden Prabowo akan ikut menanggung beban politiknya.
- Kontaminasi semacam ini berisiko besar bagi kesehatan manusia dan tidak bisa dianggap sepele.
- Zulhas sebelumnya menyebut udang terkontaminasi Cs-137 tetap aman dikonsumsi selama kadarnya rendah.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, turut menyoroti apa yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
Zulhas sebelumnya menyebut udang terkontaminasi Cs-137 tetap aman dikonsumsi selama kadarnya rendah.
Menurut Firman pernyataan itu justru menyesatkan dan berbahaya.
“Tubuh udang yang sudah terkena radiasi tetap berbahaya. Itu bisa membawa bakteri jahat, bisa memicu penyakit bagi manusia. Radiasi itu sifatnya merusak, sekecil apa pun tetap punya risiko,” kata Firman kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, kontaminasi semacam ini berisiko besar bagi kesehatan manusia dan tidak bisa dianggap sepele.
“Kalau negara lain sudah menolak dan mengembalikan produk itu, artinya memang ada persoalan serius. Kok di Indonesia malah muncul klaim aman dikonsumsi? Saya ingin tanya, siapa yang sebenarnya bodoh kalau begitu,” katanya.
Firman pun mengaitkan kasus tersebut dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat diwarnai insiden keracunan akibat kontaminasi bakteri.
“Apa pun bentuk kontaminasinya baik bakteri, virus, maupun radiasi, risikonya sama, mengancam kesehatan manusia,” terangnya.
Ia pun mewanti-wanti pemerintah agar tidak gegabah. Menurutnya, jika terjadi masalah kesehatan massal akibat kebijakan yang salah, Presiden Prabowo Subianto akan ikut menanggung beban politiknya.
Baca Juga: Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
“Saya ingatkan, jangan main api. Ini berisiko besar. Kasihan presidennya nanti yang harus menanggung akibatnya,” pungkasnya.
Pernyataan Zulhas
Sebelumnya, Zulhas menyatakan udang yang ditolak AS sebenarnya masih aman dikonsumsi. Ia merujuk hasil uji Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menunjukkan kadar Cs-137 pada udang tersebut hanya 68 becquerel per kilogram, jauh di bawah ambang batas nasional 500 becquerel/kg dan standar AS yang mencapai 1.200 becquerel/kg.
Namun bagi Firman Soebagyo, standar bukan satu-satunya ukuran.
“Sekalipun rendah, tetap saja ini zat radioaktif. Kalau bangsa lain menolak, Indonesia jangan sampai kompromi. Kesehatan rakyat jauh lebih penting daripada sekadar alasan angka-angka,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya