- Penambahan Wamenkes baru, dr. Benjamin Paulus, adalah respons langsung Presiden Prabowo terhadap KLB keracunan MBG
- Wamenkes baru ditugaskan secara spesifik untuk membantu mengatasi masalah pelaksanaan MBG
- Dr. Benjamin Paulus merupakan dokter spesialis paru dan orang kepercayaan Prabowo
Suara.com - Rentetan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi alasan utama Presiden Prabowo Subianto menambah satu posisi Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dalam kabinetnya.
Istana secara terbuka mengakui bahwa penunjukan dr. Benjamin Paulus Octavianus adalah langkah darurat untuk mengatasi masalah serius yang ditimbulkan program andalan tersebut.
Keputusan ini diambil setelah insiden keracunan yang menimpa ratusan siswa di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Garut, ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemerintah memandang perlu ada figur khusus di Kementerian Kesehatan untuk memperkuat tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi pelaksana program.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa penambahan Wamenkes baru bertujuan untuk menangani dampak dan pelaksanaan MBG.
"Untuk Wakil Menteri Kesehatan, sama karena begitu besar dan begitu berat tugas di Kementerian Kesehatan, termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah (MBG) yang terjadi di Badan Gizi Nasional, maka Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu wakil menteri di Kementerian Kesehatan," kata Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Prasetyo mengakui bahwa beban kerja Kemenkes yang sangat berat, ditambah dengan urgensi penanganan masalah MBG, menjadi faktor pendorong utama keputusan Presiden Prabowo.
Dr. Benjamin Paulus Octavianus, yang resmi dilantik pada Rabu, bukanlah orang baru bagi Prabowo. Ia merupakan seorang dokter spesialis paru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan bidang Kesehatan, mendampingi Prabowo saat masih memimpin Kemenhan.
Penunjukannya mendampingi Wamenkes Dante Saksono Harbuwono diharapkan dapat mengakselerasi penanganan krisis kesehatan yang muncul akibat program MBG, sekaligus memperkuat struktur Kemenkes secara keseluruhan.
Pelantikan Benjamin Paulus didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024–2029. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons insiden yang telah mencoreng citra program prioritas nasional tersebut.
Baca Juga: Menu MBG Berisi Kulit Pangsit Jadi Kontroversi, Klarifikasi Pihak SPPG Mampang 1 Bikin Publik Geram
Berita Terkait
-
Menu MBG Berisi Kulit Pangsit Jadi Kontroversi, Klarifikasi Pihak SPPG Mampang 1 Bikin Publik Geram
-
Prabowo Lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Suriah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana, Begini Sumpahnya
-
Misteri dr. Benjamin Paulus di Istana, Calon Wamenkes Baru Pengganti Dante? Ini Jawabannya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya