- Pelaku bernama Heryanto (27) mengaku membunuh pegawai minimarket, Dina Oktaviani (20), karena motif ekonomi
- Perhiasan korban yang terdiri dari kalung dan cincin berhasil dijual seharga Rp4 juta, sementara motornya disembunyikan
- Polisi mengonfirmasi pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebelum mengambil barang-barangnya
Suara.com - Fakta baru yang mengerikan terungkap dari kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (20), seorang pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum. Pelaku, Heryanto (27), mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena terdesak kebutuhan ekonomi, lalu menjual perhiasan hasil rampasannya hanya seharga Rp4 juta.
Pengakuan ini terungkap saat Heryanto ditangkap dan diinterogasi oleh pihak kepolisian. Dengan gamblang, ia merinci barang-barang berharga milik korban yang ia gasak setelah melakukan aksi kejinya di kawasan Tol Cipularang.
"Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin," kata Heryanto dalam video penangkapan yang beredar, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa perhiasan tersebut dijual tanpa surat-surat dan laku dengan total nilai Rp4 juta. Namun, tidak semua barang berhasil diuangkan. Heryanto mengaku membuang anting korban karena ternyata imitasi dan tidak laku dijual.
"Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya," kata Heryanto.
Selain perhiasan, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut belum sempat dijual dan sengaja disembunyikan di sebuah rumah kosong untuk menghilangkan jejak.
"Diumpetin rumah kosong, rumah orang," ujarnya, seraya meyakinkan polisi bahwa motor itu masih berada di lokasi persembunyiannya.
"Yakin masih di situ," sambungnya.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa motif utama pelaku adalah perampokan yang disertai dengan kekerasan seksual. Sebelum merampas harta benda korban, pelaku terlebih dahulu melakukan tindakan asusila.
Baca Juga: Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Kasus yang awalnya ditangani oleh Polres Karawang ini akan segera dilimpahkan ke Polres Purwakarta. Keputusan ini diambil karena lokasi utama tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta, tepatnya di sekitar rest area KM 72A.
"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," pungkas Ipda Cep Wildan.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah warga Desa Curug, Karawang, digegerkan dengan penemuan jasad wanita yang mengambang di Sungai Citarum.
Setelah diidentifikasi, korban diketahui adalah Dina Oktaviani, yang bekerja di sebuah minimarket. Pelaku, Heryanto, akhirnya berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Purwakarta dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi