- Heryanto (27) ditangkap karena membunuh teman kerjanya, Dina Oktaviani (21), dengan cara mencekik dan membekapnya hingga tewas
- Setelah membunuh, pelaku menyetubuhi jasad korban, merampas harta bendanya, lalu membuang mayatnya ke aliran Sungai Citarum
- Kasus ini dilimpahkan dari Polres Karawang ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan berada di wilayah hukum Purwakarta
Suara.com - Misteri penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Karawang, akhirnya terungkap dengan fakta yang mengerikan. Korban, Dina Oktaviani (21), ternyata dibunuh secara keji oleh teman kerjanya yang juga atasannya, H alias Heryanto (27).
Tak hanya membunuh, pelaku juga tega menyetubuhi jasad korban sebelum merampas harta bendanya.
Pelaku yang merupakan rekan kerja korban di sebuah minimarket berhasil diringkus Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jawa Barat di wilayah Purwakarta pada Rabu (8/10/2025) malam, hanya sehari setelah jasad Dina ditemukan.
"Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, dikutip Kamis (9/10/2025).
Di hadapan penyidik, Heryanto mengakui perbuatan biadabnya yang didasari oleh motif ekonomi. Pelaku yang terdesak kebutuhan finansial merencanakan aksi kejinya dengan mengajak korban ke rumahnya. Di sanalah nyawa Dina dihabisi dengan cara dicekik dan dibekap hingga meninggal dunia.
Nafsu bejat pelaku tak berhenti sampai di situ. Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, Heryanto melancarkan aksi bejatnya.
"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone," ucap Cep Wildan.
Usai melampiaskan nafsu dan menggasak harta korban, pelaku membuang jasad Dina ke aliran Sungai Citarum hingga akhirnya ditemukan warga Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa (7/10/2025) sore.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor, satu mobil, dan dua buah handphone milik korban.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
Meski penangkapan dilakukan oleh Polres Karawang, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta. Hal ini dikarenakan lokasi pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta, tempat korban dan pelaku bekerja di sebuah minimarket di Rest Area KM 75 Tol Cipularang.
Sebelumnya, identitas korban dipastikan oleh Kepala Desa Talunjaya, Maman Dulrohman, setelah melihat langsung jenazah di RSUD Karawang.
"Korban merupakan warga Desa Talujaya, orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Karawang," kata Maman, Rabu (8/10/2025).
Keluarga memang telah melapor kehilangan Dina yang tak kunjung pulang dari tempat kerjanya di Purwakarta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia
-
Sita Ribuan Catridge Liquid Lamborghini hingga Happy Water, Polres Meranti Cokok Pengedar Kakap!
-
Masalah PMI jadi Fokus Utama, Megawati Wanti-wanti: Proses Pemulangan jangan Ditunda-tunda
-
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Luka Maupun Jiwa Buntut Ledakan di Gedung Nucleus Farma
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Puan Maharani Apresiasi Dukungan Istri Anggota DPR RI di Tengah Tekanan dan Kritikan
-
Percepat Pemulihan Pasar Kota Wonogiri, Ahmad Luthfi Kucurkan Rp1 M untuk Bangun Sarpras Darurat
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Agar Gak Asal Dicomot AI, Dewan Pers Usulkan Produk Jurnalistik Masuk UU Hak Cipta