- Heryanto (27) ditangkap karena membunuh teman kerjanya, Dina Oktaviani (21), dengan cara mencekik dan membekapnya hingga tewas
- Setelah membunuh, pelaku menyetubuhi jasad korban, merampas harta bendanya, lalu membuang mayatnya ke aliran Sungai Citarum
- Kasus ini dilimpahkan dari Polres Karawang ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan berada di wilayah hukum Purwakarta
Suara.com - Misteri penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Karawang, akhirnya terungkap dengan fakta yang mengerikan. Korban, Dina Oktaviani (21), ternyata dibunuh secara keji oleh teman kerjanya yang juga atasannya, H alias Heryanto (27).
Tak hanya membunuh, pelaku juga tega menyetubuhi jasad korban sebelum merampas harta bendanya.
Pelaku yang merupakan rekan kerja korban di sebuah minimarket berhasil diringkus Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jawa Barat di wilayah Purwakarta pada Rabu (8/10/2025) malam, hanya sehari setelah jasad Dina ditemukan.
"Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, dikutip Kamis (9/10/2025).
Di hadapan penyidik, Heryanto mengakui perbuatan biadabnya yang didasari oleh motif ekonomi. Pelaku yang terdesak kebutuhan finansial merencanakan aksi kejinya dengan mengajak korban ke rumahnya. Di sanalah nyawa Dina dihabisi dengan cara dicekik dan dibekap hingga meninggal dunia.
Nafsu bejat pelaku tak berhenti sampai di situ. Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, Heryanto melancarkan aksi bejatnya.
"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone," ucap Cep Wildan.
Usai melampiaskan nafsu dan menggasak harta korban, pelaku membuang jasad Dina ke aliran Sungai Citarum hingga akhirnya ditemukan warga Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa (7/10/2025) sore.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor, satu mobil, dan dua buah handphone milik korban.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
Meski penangkapan dilakukan oleh Polres Karawang, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta. Hal ini dikarenakan lokasi pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta, tempat korban dan pelaku bekerja di sebuah minimarket di Rest Area KM 75 Tol Cipularang.
Sebelumnya, identitas korban dipastikan oleh Kepala Desa Talunjaya, Maman Dulrohman, setelah melihat langsung jenazah di RSUD Karawang.
"Korban merupakan warga Desa Talujaya, orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Karawang," kata Maman, Rabu (8/10/2025).
Keluarga memang telah melapor kehilangan Dina yang tak kunjung pulang dari tempat kerjanya di Purwakarta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?