- Pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo akan menggunakan dana APBN.
- Revitalisasi akan segera dimulai setelah lokasi dibersihkan oleh tim evakuasi.
- Mendorong pemerintah untuk perhatikan semua bangunan pesantren tua yang rentan.
Suara.com - Tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo memicu DPR mendesak pemerintah mengevaluasi dan mitigasi berskala nasional terhadap kondisi bangunan pesantren-pesantren tua di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa meskipun wacana pembangunan ulang Al Khoziny menggunakan APBN belum final, insiden ini harus menjadi momentum bagi negara untuk hadir dan mencegah tragedi serupa terulang.
"Pada dasarnya kami juga mengimbau kepada pemerintah, memang melalui Menteri Koordinator Pak Muhaimin Iskandar, kalau bisa itu memang memperhatikan kondisi bangunan dari pesantren-pesantren yang memang sudah agak lama," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Dasco menegaskan bahwa fokus utama DPR saat ini adalah mendorong lahirnya sebuah kebijakan atau program yang sistematis untuk meremajakan atau memperbaiki infrastruktur pesantren yang sudah lapuk, tidak hanya terpaku pada satu kasus saja.
"Mungkin masih belum pada satu kesimpulan. Tapi pada intinya DPR RI akan mendorong juga pemerintah untuk memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan tua untuk supaya dapat dibantu untuk antisipasi terjadi lagi hal-hal seperti yang kemarin terjadi," jelas Dasco.
Pisahkan Ranah Hukum dan Kebijakan
Ketika ditanya mengenai proses hukum terkait penyebab ambruknya bangunan, Dasco memisahkan ranah tersebut dari tugas legislatif.
Menurutnya, prioritas DPR adalah pada aspek kebijakan dan pencegahan di masa depan.
"Kalau soal ranah hukum kan itu urusan polisi, tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu," pungkasnya.
Baca Juga: DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan kalau pihaknya yang akan lakukan revitalisasi bangunan masjid pondok pesantren (ponpes) Al Khoziny di Siduarjo yang ambruk.
Dody menyampaikan kalau rencana pembangunan bisa segera dimulai, mengingat proses evakuasi telah selesai dilakukan.
Kondisi terkini dari BNPB yang memimpin proses evakuasi, reruntuhan bangunan juga telah selesai diangkut dan kembali rata dengan tanah pada Selasa (7/10/2025) dini hari.
"Sudah ada. Ini kan baru selesai semua ya, sudah dibersihkan. Tim akan masuk untuk ngecek," kata Dody kepada media ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dia mengaku telah meninjau langsung kondisi ponpes.
Menurutnya, tidak akan sulit membangun ulang bangunan tersebut dari awal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar