- Febriwaldi telah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.
- Langkah pencopotan ini diambil usai muncul dugaan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).
- Nama Febriwaldi sebelumnya mencuat setelah warganet menemukan sejumlah unggahan yang memperlihatkan gaya hidup mewahnya.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencopot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi setelah unggahan gaya hidup mewahnya viral di media sosial.
Langkah ini diambil usai muncul dugaan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengatakan, Febriwaldi kini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujar Dhany di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Febriwaldi diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Nama Febriwaldi sebelumnya mencuat setelah warganet menemukan sejumlah unggahan yang memperlihatkan gaya hidup mewahnya.
Dalam foto-foto yang tersebar, ia tampak menikmati liburan ke luar negeri pada 2015–2016 ketika masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), membeli sepeda motor baru pada 2020, serta sepeda mahal pada 2022.
Gaya hidup tersebut dianggap tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi ASN di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Surat edaran itu menekankan agar setiap pegawai pemerintah menjadi contoh kesederhanaan bagi masyarakat.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
Lebih lanjut, Dhany menjelaskan bahwa Febriwaldi telah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.
“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dhany menambahkan, penegakan disiplin ASN menjadi hal penting agar kepercayaan publik terhadap birokrasi tetap terjaga. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar berhati-hati dalam berperilaku, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gaji ASN Naik dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Pensiunan Apakah Dapat Kenaikan?
-
Kapolri: 2.341 Polisi Bermasalah di 2024, Terbanyak Turunkan Martabat
-
Dipanggil PDIP Gegara Ulahnya Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko Santai: It's Oke, Biasa Saja
-
Terancam Sanksi usai Temui Prabowo, PDIP Sentil Budiman Sudjatmiko: Tak Usah Gabung Kalau Gak Mau Diatur!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti
-
Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto
-
Makan Kenyang Saja Tak Cukup, Indonesia Masih Hadapi Triple Burden of Malnutrition
-
Harga Motor Listrik ALVA Terbaru 2026: Cek Bedanya Cervo, Cervo X dan Cervo Q
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Capek Bersosialisai? Fenomena Social Battery Habis pada Anak Muda
-
KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel
-
Chatib Basri Dikabarkan Jadi Kandidat Kuat Gubernur PFII, Prabowo Segera Tentukan Pilihan
-
Apakah Shio Naga Bakal Hoki pada Agustus 2026? Ini Ramalan Lengkapnya