Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, 2.341 anggota polisi melakukan pelanggaran disiplin sepanjang 2024. Ribuan pelanggar tersebut menurunkan 42 martabat sebagai pelanggaran disiplin terbanyak.
“Sebagai salah satu hasil dari pengawasan yang dilakukan, sepanjang tahun 2024, terdapat 2.341 personel yang melakukan pelanggaran disiplin, dengan menurunkan 42 martabat sebagai pelanggaran disiplin terbanyak,” kata Sigit, Selasa (31/12/2024).
Sigit menyebut, dari 2.341 pelanggaran hampir setengahnya berujung pada pelanggran kode etik profesi Polri (KEPP). Meski demikian, Sigit tidak merinci jumlah personelnya yang dipecat usai sidang etik.
“Terdapat 1.827 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dengan pelanggaran terhadap etika kepribadian sebagai pelanggaran KEPP terbanyak,” jelasnya.
Sigit sebelumnya menyampaikan jika kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan mencapai 23.699 kasus selama tahun 2024.
Meski angkanya cukup fantastis, namun Sigit mengaku, jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2023 lalu.
“Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023,” ujarnya.
Sigit mengatakan, dari puluhan ribu kasus ini, 12.374 kasus atau sekitar 52,2 persen telah diselesaikan. Paling banyak kasus didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebanyak 11.028 perkara.
Sepanjang tahun 2024, Satgas Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) telah menyelesaikan 621 perkara atau naik 331 perkara atau 114 persen jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya 290 perkara.
Baca Juga: Dari 23 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Selama 2024, 52 Persen Terselesaikan
Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini, kata Sigit, berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO. Pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban, terjadi penurunan sebanyak 1.306 orang atau 42 persen. Pasalnya pada tahun 2023 sebanyak 3.104 orang menjadi korban perdagangan.
“Melalui upaya dalam pemberantasan TPPO yang didukung oleh stakeholder terkait, diharapkan mampu mengurangi dan menutup celah-celah jalur ilegal yang dijadikan jalur penyelundupan orang,” katanya.
“Sehingga dapat mengurangi pendapatan negara, serta menjadi jalur penyelundupan berbagai jenis barang ilegal lainnya seperti salah satunya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tambah Sigit.
Berita Terkait
-
Daftar Pangkat Polisi dari Terendah Hingga Tertinggi
-
Dari 23 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Selama 2024, 52 Persen Terselesaikan
-
Profil Kombes Donald, Direktur Narkoba Polda Metro yang Dimutasi Usai Kasus DWP
-
Polri Bongkar 4.926 Kasus Judi Online di 2024, Sita Aset Rp61 Miliar
-
Rumah Rp 15 M di Alam Sutera Disita, Polisi Buru Aliran Dana Tersangka Net89 Andreas Andrianto
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional